BerandaNTBDOMPUPemda Lakukan Audit Kinerja Perusda Kapoda Rawi

Pemda Lakukan Audit Kinerja Perusda Kapoda Rawi

Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Dompu meminta kantor akuntan publik asal Semarang Jawa Tengah, untuk melakukan audit terhadap perusahaan daerah (Perusda) Kapoda Rawi Dompu. Audit ini untuk menilai pertanggungjawaban manajemen terhadap kinerja keuangan dan aset perusahaan.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Kabupaten Dompu, Soekarno, ST, MT., Kamis (7/5). Langkah ini kata Soekarno, tidak lepas dari kebijakan kejaksaan yang tidak mempersoalkan pengelolaan Perusda Kapoda Rawi, meskipun sedang diselidiki.

“Alhamdulillah dengan jajaran kejaksaan yang ada saat ini, kita sependapat soal Perusda dan Pemda tetap bisa masuk mengelola. Walaupun sebelumnya tidak ada larangan tertulis untuk kami masuki. Tetapi karena sedang diselidiki, kami tidak bisa berbuat banyak,” ungkap Soekarno.

Audit ini ditargetkan rampung pada Mei 2026, sehingga pemda selaku pemegang saham penuh bisa mengambil langkah untuk perbaikan dan pengoptimalan kinerja perusahaan agar bisa memberikan kontribusi bagi peningkatan PAD serta pelayanan bagi masyarakat.
Audit oleh kantor akuntan publik ini, juga menjadi bagian dari perhatian BPK terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),sehingga tidak hanya Perusda Kapoda Rawi yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik asal Semarang, tetapi juga PDAM Dompu.

Soekarno mengaku,akan banyak perubahan dan perbaikan dalam pengelolaan BUMD Dompu tersebut. Sebagai bagian dari perbaikan itu, pihaknya sudah menyiapkan peraturan bupati (Perbup) tentang pembinaan dan pengawasan BUMD dan karyawan. “Drafnya sudah kita siapkan. Tinggal dibahas dan ditandatangani oleh Pak Bupati,” katanya.

Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun mendukung langkah Kejaksaan Negeri Dompu yang mempersilahkan Pemda Dompu mengelola Perusda Kapoda Rawi Dompu, kendati BUMD tersebut sedang diselidiki kejaksaan.

“Saya meminta dukungan berupa advis hukum terkait masalah Perusda Kapoda Rawi. Apakah bisa dikelola oleh Pemkab Dompu dalam kondisi Perusda sebelumnya tengah menghadapi persoalan hukum. Saat itu, Kajari Ibu Lusi menyampaikan kepada saya tinggal Pemkab Dompu melakukan audit kinerja dan Asset untuk memudahkan pemisahan Asset Perusda,” katanya.

Muttakun mengatakan, Perusda merupakan sumber bisnis pemerintah daerah dan dapat memberi kontribusi bagi peningkatan PAD Kabupaten Dompu. Pemda Dompu selama ini terkesan lamban dalam menyikapi urusan Perusda, sehingga menimbulkan banyak kerugian bagi daerah dan masyarakat.

Kasus pengelolaan Perusda Kapoda Rawi Dompu ditangani Kejari Dompu atas pengaduan masyarakat. Kejaksaan menelusuri dugaan kerugian negara atas pengelolaan keuangan dan aset perusahaan sejak 2007-2023. Dari hasil perhitungan kantor lembaga akuntan publik Khairunnas yang diterima Kejari Dompu tahun 2024. Hasilnya ditemukan indikasi penyalahgunaan keuangan perusahaan dari 1 Juni 2007 sampai 30 Juni 2023 sebesar Rp3,241 miliar. (ula)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO