Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB membenarkan adanya oknum pengecer di Lombok Timur (Lotim) yang menjual BBM jenis Pertalite dicampur dengan air.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Samsudin menegaskan pelaku merupakan oknum pengecer dan bukan bagian dari Pertamina. Saat ini, pelaku telah ditangkap polisi setelah diduga menjual BBM bercampur air tersebut kepada sejumlah warga.
“Bahwa itu adalah oknum yang menjual BBM dicampur dengan air. Oknumnya sudah ditangkap oleh polisi,” ujarnya, Jumat, 8 Mei 2026.
Ia menyebut praktik tersebut merupakan bentuk penipuan yang merugikan masyarakat. Berdasarkan penuturannya, pelaku biasanya beroperasi pada malam hari dengan mencari pengecer di wilayah desa. Distribusi BBM diduga dilakukan hingga tengah malam.
Menurutnya, korban dalam kasus itu lebih dari satu orang. Di samping itu, ia memastikan penanganan kasus sepenuhnya berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum. Pihak terkait disebut telah berkoordinasi dengan Pertamina dan kepolisian untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
“Yang pertama berarti Pertamina, karena dia sebagai distributornya. Kedua ke APH, apa langkah-langkah,” katanya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Arie Kusnandar, mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang dicampur air di wilayah Dusun Perian Utara, Desa Perian, Kecamatan Montong Gading.
Kasus tersebut mencuat setelah seorang pemilik kios melaporkan dugaan penipuan pembelian BBM oplosan yang menyebabkan kerugian hingga Rp1,1 juta.
Dalam penyelidikan awal, polisi telah meminta keterangan dari korban berinisial S (45) serta dua warga lainnya berinisial H (55) dan KI (37), yang sama-sama berasal dari Dusun Perian Utara.
Dari hasil penelusuran sementara, terduga pelaku diketahui seorang pria berusia sekitar 40 tahun dengan ciri tubuh kurus kecil.
Pelaku disebut menggunakan sepeda motor Honda BeAT warna putih dan mengaku berasal dari Desa Peseng Godak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.
Peristiwa bermula ketika pelaku datang ke kios korban pada Minggu 3 Mei 2026 sore untuk menawarkan Pertalite. Setelah korban menyatakan bersedia membeli, pelaku kembali mendatangi kios tersebut keesokan harinya guna memastikan pesanan.
Pada malam harinya sekitar pukul 23.30 Wita, pelaku datang membawa tiga jeriken biru berkapasitas sekitar 35 liter. BBM dalam jeriken tersebut kemudian diduga diketahui telah bercampur air. Polisi menduga pelaku sengaja menjalankan aksinya pada malam hingga dini hari dengan menyasar kios-kios kecil di wilayah pedesaan agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Saat ini, Polres Lombok Timur masih melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas lengkap dan keberadaan pelaku. Aparat juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli BBM dari penjual tidak resmi.
Sementara Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi mendukung langkah tegas Pemprov NTB melalui Dinas ESDM dan Satreskrim Polres Lombok Timur dalam pengungkapan kasus penjualan BBM yang bercampur air oleh oknum pengecer yang merugikan masyarakat.
‘’Kami memastikan seluruh lembaga penyalur (SPBU) melaksnakan penyaluran sesuai regulasi sebagai bagian upaya untuk mempersempit peluang kesempatan oknum pengecer yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan pencampuran air ke dalam produk BBM,’’ tegasnya, Jumat (8/5).
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk dapat membeli BBM langsung di SPBU, guna mendapatkan kepastian jumlah dan kepastian kualitas yang sesuai dengan ketentuan serta kepastian harga yang terjamin di seluruh lembaga penyalur. (era/bul)

