BerandaNTBSUMBAWAPembangunan KDKMP, Pemkab Sumbawa Siapkan Skema Pinjam Pakai Aset

Pembangunan KDKMP, Pemkab Sumbawa Siapkan Skema Pinjam Pakai Aset

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyiapkan skema pinjam pakai aset untuk mempercepat pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Tujuannya untuk mempercepat realisasi program pemerintah pusat tersebut.

“Jadi, hasil rapat koordinasi kemarin mengerucut pada penerapan mekanisme pinjam pakai antara pemegang aset dan dinas teknis terkait sebagai upaya percepatan pelaksanaan program tersebut di daerah,” kata Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansor kepada wartawan, Jumat (8/5).

Menurutnya, skema pinjam pakai aset akan diterapkan dalam jangka waktu tertentu dan bisa diperpanjang. Perpanjangan pinjam pakai aset tersebut, pemerintah memastikan akan tetap melihat perkembangan usaha dan sisa hasil usaha (SHU) yang memadai, sehingga tidak bisa diberikan perpanjangan kontrak begitu saja.

Ia mengklaim skema pinjam pakai dianggap paling cepat dan aman dalam pelaksanaan program prioritas pemerintah tersebut. Bahkan pemerintah juga akan tetap melakukan evaluasi terhadap penggunaan atas aset untuk memastikan kemanfaatan.

Ia meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tekhnis untuk segera melakukan upaya percepatan pembangunan KDKMP. Pasalnya, pemerintah pusat menjadwalkan untuk peresmian program tersebut, berlangsung pada akhir Juli 2026 sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Waktu kita sudah semakin mepet, sehingga kami berharap agar persoalan aset yang menjadi kendala selama ini bisa segera tuntas dan pembangunan KDKMP bisa terealisasi,” jelasnya.

Ia turut meminta organisasi perangkat daerah yang memiliki aset tidak menyerahkan proses administrasi serta-merta tanpa kajian yang matang. Setiap usulan harus ditelaah secara cermat, agar pemanfaatan aset tetap sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumbawa, Kaharuddin menyebutkan saat ini terdapat 73 desa yang sedang dalam proses pembangunan KDKMP. Sementara, dua desa telah menyelesaikan pembangunan gerai. Selain itu, 16 desa telah memanfaatkan aset desa untuk membangun gerai KDKMP.

“Ada dua mekanisme pemanfaatan aset daerah untuk mendukung operasional KDKMP, yakni sistem sewa dan pinjam pakai dan untuk tahun pertama kita akan menggunakan mekanisme pinjam pakai,” tukasnya. (ils)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO