BerandaNTBLOMBOK UTARAPenanganan Dampak Kekeringan, DPRD Imbau Pemda KLU Optimalkan Sumber Daya

Penanganan Dampak Kekeringan, DPRD Imbau Pemda KLU Optimalkan Sumber Daya

Tanjung (Suara NTB) – DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendorong Pemerintah KLU melalui instansi teknis untuk mengoptimalkan sumber daya dalam rangka mengurangi dampak kekeringan tahun 2026 ini. Lembaga legislatif tesebut melihat, substansi permasalahan yang harus dipastikan terlayani adalah pasokan air bersih dalam jumlah yang memadai dan dilakukan secara berkelanjutan selama masa krisis.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Lombok Utara, M. Indra Darmaji, ST., Minggu (10/5/2026) mengungkapkan, upaya mitigasi dan penanganan dampak kekeringan memerlukan solusi yang meringankan beban masyarakat. Dukungan anggaran untuk mobilisasi sarana mobil tangki dan jumlah pasokan distribusi air ke masyarakat agar dikalkulasi secara matang.

“Kami di Fraksi Golkar melihat alokasi anggaran untuk kebutuhan air bersih di BPBD masih perlu evaluasi, dan kalkulasi ulang. Kami dapat info, pada penanganan tahun lalu, kadang mobil tangki mogok karena servis kendaraan tidak didukung anggaran,” ungkap Darmaji.

Ia menyebut, pelayanan air bersih bagi warga terdampak kekeringan dapat mendekati kebutuhan sesuai regulasi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kendati tidak mencapai angka ideal 60 liter per orang per hari, namun setidaknya, pasokan distribusi dapat mendekati minimal 50 persen.

Sebagaimana data BPBD KLU, angka warga terdampak kekeringan dan kekurangan air bersih tahun 2025 lalu di Lombok Utara sebanyak mencapai 14.000 jiwa. Angka itu setara 4.413 KK, dengan sebaran populasi tersebar di 38 dusun dan 13 Desa, dan di lima kecamatan.

Mengacu pada angka tersebut, Pemda seharusnya mendistribusikan jumlah air bersih sejumlah 840.000 liter. Artinya pula, jumlah itu ekuivalen dengan 168 tangki per hari (kapasitas 5.000 liter).
“Dengan kapasitas fiskal daerah yang terbatas, suplai mendekati SPM adalah sesuatu yang mustahil. Tetapi paling tidak, pemenuhan kebutuhan masyarakat dapat diestimasi dengan baik,” ucapnya.

Darmaji juga meminta, Pemda melalui OPD terkait, menyiapkan SOP mitigasi dan pelayanan. Misalnya, akses Service Center 1×24 jam dapat terhubung ke masyarakat dengan mudah. Fungsi tersebut dapat dijalankan baik oleh BPBD maupun Kominfo Lombok Utara.

Di sisi lain, pihaknya di DPRD juga mendorong agar Pemda khusus TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) memperhatikan sarana operasional pendukung penanganan air bersih. Penting bagi pemerintah untuk mengkaji apakah perlu menambah mobil tangki operasional dan memastikan anggaran perawatan untuk kendaraan yang sudah ada.

“PDAM sebagai tangan kanan Pemda dalam pelayanan air juga harus lebih massif melakukan ekspansi dengan menyisir dusun-dusun yang terdampak kekeringan. Jangan sampai data titik kekeringan bergerak statis. Minimal harus berkurang setiap tahun karena adanya intervensi,” pungkasnya. (ari)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO