Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (DISKUKKmindag) Kabupaten Sumbawa menilai keberadaan toko modern atau ritel modern berjejaring nasional berada di titik jenuh atau terlalu banyak dibandingkan jumlah konsumen. Penataan perlu dilakukan, agar tidak mengganggu pelaku usaha kecil dan menengah.
“Kalau kita petakan per hari ini, memang penting untuk segera kita lakukan penataan karena kita lihat dari titik-titik pembangunan terutama di kota sudah mulai mendekati padat dan jenuh,” kata Kadis KUKMindag, E. S. Adi Nusantara dikonfirmasi pekan kemarin.
Berdasarkan data jumlah Alfamart mencapai 80 gerai dan Indomaret sekitar 36 gerai. Jika dilakukan pemetaan lebih lanjut, rasio perbandingan layanan yang diberikan toko modern berjejaring idealnya satu gerai melayani 3.000-5.000 pengunjung.
“Fakta di lapangan saat ini jika diasumsikan dari 100 ribu penduduk di Kota Sumbawa, maka satu toko berjejaring nasional melayani 2.300 jiwa titik jenuh sedang. Karena idealnya 3.000-5.000 orang,” ucapnya.
Selain persoalan tersebut, masing-masing gerai saat ini relatif sangat dekat, sehingga perlu dilakukan pembagian zona. Zona merah berarti tidak boleh ada pembangunan gerai baru. Zona kuning boleh dilakukan pembangunan tetapi dengan syarat-syarat tertentu dan hijau masih aman penambahan gerai.
Ia menyebutkan, Kecamatan Unter Iwes atau kategori daerah urban, Labuhan Badas sebagai daerah yang menjadi satelit perkotaan boleh dilakukan pembangunan gerai baru dengan beberapa persyaratan yakni, lokasi tidak boleh berdekatan dengan pusat perekonomian masyarakat. Salah satunya toko masyarakat dan pelaku UMKM.
“Kami tetap akan memberikan atensi khusus terhadap persoalan ini, sehingga pusat perekonomian masyarakat tidak terganggu dan mematikan ekonomi lokal,” tambahnya.
Pihaknya akan melakukan pengendalian terhadap penerbitan izin tersebut, terutama mempertimbangkan beberapa hal seperti berlokasi di pinggiran kota atau di luar ibu kota kabupaten/kecamatan serta memberikan kontribusi bagi usaha mikro kecil dan menengah di sekitar toko.
“Pengendalian harus kita lakukan, karena kondisinya sudah sangat padat,sehingga kami menyambut baik rencana persetujuan Ranperda terkait toko modern yang berjejaring nasional yang saat ini masih dalam proses pembahasan,” demikian kata dia. (ils)

