Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa, menargetkan sebanyak 26.662 pekerja rentan terakomodir sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) mencapai 56.000 pekerja rentan.
“Kita targetkan dari angka 26.662 minimal kita sudah mencapai angka 30 persen dari target yang ditetapkan pemerintah,sehingga dalam beberapa tahun kedepan target UCJ bisa terealisasi,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, Senin, 11 Mei 2026.
Perlindungan terhadap pekerja rentan tersebut, dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakatnya,sehingga mereka yang bekerja di sektor informal merasa aman saat bekerja baik itu sektor pertanian, nelayan, buruh.
Selain itu lanjutnya, upaya perlindungan pekerja informal ini juga menjadi pelecut bagi pemberi upah atau perusahaan untuk bisa memberikan jaminan terhadap karyawannya. Pemerintah juga akan tetap melakukan evaluasi secara berkala dalam pelaksanaan nantinya untuk memastikan mereka melaksanakan kewajibannya.
“Tetap akan kita evaluasi secara berkala terhadap badan usaha yang memang sebagai pemberi upah hatus melindungi semua tenaga kerja yang dimiliki oleh BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya.
Pihaknya akan tetap melakukan verifikasi untuk memastikan calon penerima program layak mendapatkan program tersebut. Selain itu, juga akan dilakukan kunjungan lapangan untuk memastikan kondisi para penerima bantuan perlindungan.
“Kami tetap melibatkan desa dan kelurahan untuk proses verifikasinya untuk memastikan mereka layak atau tidak sebagai penerima bantuan serta menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Pemkab Sumbawa menargetkan dalam lima tahun kedepan sebanyak 56.000 pekerja rentan sebagai penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan untuk mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang ditetapkan pemerintah.
“Kita targetkan minimal dalam dalam beberapa tahun kedepan untuk program UCJ bisa tercapai sehingga pekerja rentan bisa mendapatkan haknya,” ujarnya. (ils)


