spot_img
Kamis, November 14, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURWarga Bakar Sepeda Motor Terduga Pelaku Jambret di Denggen Lotim

Warga Bakar Sepeda Motor Terduga Pelaku Jambret di Denggen Lotim

Selong (Suara NTB)- Warga Denggen Kecamatan Selong Kabupaten Lotim melakukan pembakaran langsung sepeda motor pelaku yang diduga menjambret warga. Hal ini terjadi pada kulul 14.00 WITA, Kamis 27 Juni 2024.

Kepala Seksi Humas Polres Lotim, Nikolas Osman menjelaskan pihak kepolisian sektor Selong .enerima laporan dan mengamankan Pelaku tindak pidana penjambretan di depan puskesmas Denggen yang tertangkap tangan massa. Korban jambret ini merupakan anak bawah umur yang beralamat di kelurahan Denggen.

Sementara para pelaku yang diduga menjambret ini adalah Rian (19), warga Montong Tangi Kecamatan Sakra Timur yang bertindak sebagai pengendara. Rekannya di belakang, Rizki Danuarta (20) juga beralamat sama dengan pengendara.

Adapun kronologis kejadian, pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 sekira jam 14.00 wita. korban sedang mengendarai sepeda motor sendirian datang dari arah simpang empat Denggen menuju kearah Batu Mulut. Setibamua di depan Puskesmas Denggen ada sepeda motor yang memepet korban di sebelah kiri dari arah belakang.

Pengendara sepeda motor tersebut berboncengan dan salah seorang dari mereka tersebut (yang di bonceng) korban kenal wajahnya namun tidak tahu namanya. Ketika sepeda motor pelaku tersebut memepet korban. Dugaan korban, pelaku mau menyapa korban sehingga korban tidak merasa curiga.

Tetapi ternyata pelaku yang dibonceng tersebut tiba tiba menjambret HP yang dipegang tangan kiri korban. Setelah hp berhasil direbut pelaku mengancam korban dengan menggunakan ketapel dan sambil mendahului korban untuk kabur.

Kemudian korban teriak dan menabrak sepeda motor pelaku sehingga korban dan pelaku sama sama jatuh. Sontak, teriakan korban mbuar massa banyak bertangan dan langsung melakukan pembakaran sepeda motor pelaku.

Aparat kepolisian sektor Selong setelah mendapat laporan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kepada masyarakat polisi mengimbau agar tidak melakukan main hakim sendiri dan segera membubarkan diri.

Polisi langsung mengevakuasi para pelaku yang berjumlah dua orang dari amukan massa dan membawanya Mapolres guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti sepeda motor yang dipergunakan pelaku yang tersisa tinggal kerangka karena ludes dibakar massa di tempat kejadian dan juga sepeda motor yang dibawa korban

Korban sendiri dibawa ke Puskesmas Denggen untuk dilakukan perawan karena mengalami luka luka diduga akibat benturan saat terjatuh dari motor. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO