BerandaPOLHUKAMPOLITIKBawaslu NTB Minta Eks Gedung Dinas Perkim Bisa Dipinjamkan Jadi Kantor

Bawaslu NTB Minta Eks Gedung Dinas Perkim Bisa Dipinjamkan Jadi Kantor

Mataram (Suara NTB) – Bawaslu NTB kembali menyinggung terkait dengan belum adanya kepastian tempat berkantor yang baru. Setelah aset daerah Provinsi NTB yang dipinjam jadi kantor Bawaslu sekarang ini akan diambil alih oleh pihak yang memenangkan sangketa aset daerah yang ada di jalan Udayana Mataram tersebut.

Ketua Bawaslu NTB, Itratif di sela kunjungannya ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB menyampaikan bahwa pihaknya berharap ada kepastian dalam waktu dekat ini terkait dengan gedung milik Pemprov NTB yang bisa dipinjam pakai sebagai kantor Bawaslu NTB.

“Sejauh ini komunikasi kita dengan Pemprov berjalan dengan sangat baik, mudah-mudahan dalam waktu dekat ada kepastian terkait dengan gedung yang bisa dipinjam pakai untuk menjadi kantor Bawaslu,” ucap Itratif pada Senin (11/5).

Ditekankan Itratif bahwa kebutuhan kantor untuk Bawaslu tersebut sangat mendesak. Selain karena waktu yang dimiliki untuk menempati kantor yang sekarang habis sampai Desember tahun 2026 ini. Juga tahapan pemilu 2029 sudah akan dimulai pas akhir tahun ini.

“Akhir tahun ini tahapan pemilu sudah dimulai. Sehingga kebutuhan kantor ini merupakan kebutuhan mendesak bagi pelaksanaan tugas Bawaslu jelang pelaksanaan tahapan pemilu 2029,” ungkap Itratif.

Tahapan pemilu 2029 yang akan digelar pada akhir tahun ini yakni tahapan rekrutmen komisioner Bawaslu tingkat pusat. Selanjutnya memasuki tahun 2027 akan dilaksanakan seleksi komisioner Bawaslu Provinsi NTB yang beririsan dengan tahapan pemilu 2029.

“Sementara di satu sisi kita agak kesulitan mencari gedung untuk jadi kantor yang bisa kita sewa sendiri yang bisa menampung seluruh kebutuhan kerja Bawaslu. Sehingga diskusi kami di Bawaslu solusi terbaik adalah menggunakan kantor eks OPD Pemprov untuk pinjam pakai,” jelasnya.

Diakui Itratif bahwa pihaknya memang sudah ditawarkan oleh Pemprov NTB melalui BKAD dan sudah mendisposisikan salah satu gedung di samping SMA 5 Mataram yang bisa dipinjamkan. Akan tetapi kondisinya tidak representatif.

“Kondisinya terlalu kecil dan tidak mendukung untuk kebutuhan kerja Bawaslu. Gedungnya berdekatan dengan sekolah dan lalu lintas jalannya tidak memungkinkan. Nah kita sudah survei dan kita anggap eks Kantor Perkim sangat proporsional untuk kebutuhan kantor Bawaslu,” katanya.

Itratif pun berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dengan Pemprov NTB agar apa yang menjadi harapan Bawaslu bisa didukung. “Paling lambat akhir tahun ini harapan kami permohonan itu bisa disetujui agar proses pemindahan barang fasilitas kantor bisa dilakukan segera,” pungkasnya. (ndi)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO