Mataram (Suara NTB) — Camat Cakranegara, Irfan Syafindra, S.STP., menegaskan pentingnya penguatan peran kecamatan dan kelurahan dalam menangani berbagai persoalan sosial dan ekonomi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam forum pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan di DPRD Kota Mataram, baru-baru ini, yang menyoroti fungsi pemerintahan wilayah hingga tingkat kelurahan.
Irfan menyebut bahwa sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan, peran kelurahan dinilai semakin dirasakan masyarakat.
“Pada tahun 2019, keberadaan dana kelurahan benar-benar memiliki nilai di tengah masyarakat. Tugas dan fungsi kami saat itu sangat terasa manfaatnya dan masyarakat juga merasakan langsung dampak dari Permendagri 130 Tahun 2018,” ujarnya.
Namun demikian, Irfan mengakui saat ini terdapat keterbatasan anggaran yang berdampak pada optimalisasi tugas dan pelayanan pemerintah kecamatan maupun kelurahan. Menurutnya, berkurangnya dukungan pembiayaan membuat sejumlah fungsi pelayanan masyarakat menjadi kurang maksimal.
Ia berharap melalui pembahasan raperda yang sedang dilakukan, peran kecamatan dan kelurahan dapat kembali diperkuat, terutama dalam upaya mengidentifikasi kelompok masyarakat yang membutuhkan intervensi dan pemberdayaan ekonomi.
“Persoalan masyarakat itu sangat kompleks, mulai dari sosial, ekonomi, pendidikan hingga kesehatan, semuanya masuk ke kelurahan dan kecamatan. Karena itu, kami berharap peran kami benar-benar dimunculkan dan diperkuat,” katanya.
Irfan juga menyoroti berbagai fenomena sosial yang berkembang di masyarakat, termasuk meningkatnya persoalan ekonomi keluarga akibat pola pengeluaran yang tidak terkendali, praktik pinjaman online (pinjol), hingga judi online.
Menurutnya, meskipun sebagian masyarakat telah memiliki penghasilan, kondisi ekonomi keluarga belum tentu membaik apabila pengelolaan keuangan tidak berjalan dengan baik.
“Fenomena masyarakat yang terlibat pinjaman online maupun judi online juga sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi keluarga. Ini menjadi persoalan yang kami temui langsung di lapangan,” ungkap Irfan.
Selain itu, ia menilai kecamatan dan kelurahan memiliki posisi strategis dalam proses validasi data masyarakat, baik kelompok sosial maupun kelompok ekonomi yang akan menerima program intervensi pemerintah.
“Validasi kelompok masyarakat tetap harus melalui kelurahan dan kecamatan. Karena itu penguatan data masyarakat sangat penting agar program intervensi benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Irfan menegaskan bahwa peran pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan memiliki kompleksitas tinggi karena menjadi garda terdepan dalam menerima berbagai aspirasi maupun persoalan masyarakat.
Menurutnya, tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pemerintah wilayah harus diimbangi dengan dukungan anggaran dan kewenangan yang memadai agar program-program pelayanan dapat berjalan optimal.
“Kami sangat merasakan kompleksitas tugas tersebut. Namun kemampuan intervensi kami masih jauh dari harapan masyarakat karena keterbatasan pembiayaan. Harapan masyarakat itu muncul di kecamatan dan kelurahan,” katanya.
Irfan juga menyampaikan sejumlah program pemberdayaan ekonomi yang tengah dipersiapkan pemerintah kecamatan, khususnya dalam pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Salah satu program yang akan digelar adalah kegiatan “Cakra Vaganza” yang direncanakan berlangsung pada Juni mendatang. Kegiatan tersebut akan melibatkan para pelaku UMKM binaan di wilayah Cakranegara.
“Kami akan mengumpulkan para pelaku UMKM untuk dibina bersama. Kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak perbankan dan lembaga terkait sertifikasi halal untuk mendukung kegiatan tersebut,” ujarnya.
Program itu nantinya juga akan membuka akses pembiayaan dan permodalan bagi pelaku UMKM agar usaha masyarakat dapat berkembang lebih baik.
Pemerintah kecamatan berharap penguatan peran kelurahan dan kecamatan dalam raperda yang tengah dibahas dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta pemberdayaan masyarakat di tingkat bawah. (fit)

