BerandaNTBSUMBAWA BARATGunakan Plat Luar di Lingkar Tambang, Potensi PAD dari Pajak Kendaraan Berpotensi...

Gunakan Plat Luar di Lingkar Tambang, Potensi PAD dari Pajak Kendaraan Berpotensi Hilang

Taliwang (Suara NTB) – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat(KSB) mengungkap besarnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hilang akibat banyaknya kendaraan operasional perusahaan tambang dan kontraktor di KSB masih menggunakan pelat luar daerah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi II, Iwan Irawan Marhalim, Selasa (12/5), setelah sehari sebelumnya menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pihak Bapenda, Samsat, dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

“Potensi PKB dan BBNKB yang hilang dengan membandingkan yang kendaraannya sudah berpelat EA KSB bisa sampai Rp4 miliar sampai Rp5 miliar per tahun,” ungkap Iwan.

Iwan menuturkan, berdasarkan terdata baru 104 perusahaan yang sudah mendaftarkan kendarannya menggunakan plat Sumbawa dengan jumlah 1.581 unit kendaraan. Potensi ini menyumbang sekitar Rp3,7 miliar dalam setahun.

Sementara mengacu data jumlah perusahaan yang beroperasi di proyek tambang Batu Hijau, terdapat 236 perusahaan termasuk PT AMNT. Menurut Iwan, jika seluruh perusahaan tersebut dapat mendaftarkaan semua kendaraannya menggunakan plat daerah, maka potensi pendapatan daerah dari PKB dan BBNKB mengalami peningkatan signifikan.

“Itu pun yang 104 perusahaan belum semua kendaraan operasionalnya pakai plat EA KSB. Jadi bisa kita bayangkan berapa potensi pendapatan kita yang hilang dari pajak kendaraan itu,” cetus politisi PAN ini.

Dengan besarnya potensi PAD dari kendaraan berplat luar daerah itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah agar lebih progresif mendesak perusahaan melakukan mutasi kendaraan sehingga teregistrasi di wilayah KSB. “Pemda harus tegas dalam hal ini karena perusahaan itu pakai jalan kita tapi bayar pajaknya ke daerah lain,” tandasnya.

Sebenarnya, pihaknya secara institusi telah lama konsen mendorong, agar seluruh perusahaan di daerah khususnya yang beroperasi di proyek tambang Batu Hijau menggunakan kendaraan plat daerah. Bahkan pelaksanaan RDPU tidak pernah dihadiri oleh PT AMNT sebagai perusahaan yang memiliki otoritas penuh di tambang Batu Hijau. “RDPU kemarin yang kedua kali kami agendakan tapi AMNT tidak hadir juga. Makanya kemarin kami surati lagi, agar pada RDPU berikutnya mereka hadir,” tegas Iwan. (bug)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO