BerandaNTBLOMBOK TENGAHMasa Persidangan Ketiga 2025-2026 Dimulai, DPRD Loteng Ditunggu Sejumlah Agenda Penting

Masa Persidangan Ketiga 2025-2026 Dimulai, DPRD Loteng Ditunggu Sejumlah Agenda Penting

 

Praya (Suara NTB) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) telah memulai masa persidangan ketika tahun 2025-2026. Ditandai dengan pelaksaan rapat paripurna DPRD Loteng yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Loteng Lalu Ahyar, S.Sos., dengan agenda penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketika tahun 2025-2026, bertempat di ruang rapat utama DPRD Loteng, Senin (11/5/2026). Pada masa sidang ketiga kali ini, sejumlah agenda penting sudah menanti DPRD Loteng untuk diselesaikan.


Dimulai dengan pembahasan rancangan program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2027 dan perubahan Propemperda Loteng tahun 2026. Dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD Loteng tahun 2027 sebagai landasan perencanaan kegiatan legislasi dan kelembagaan DPRD Loteng pada tahun anggaran berikutnya.


Selain itu ada juga pembahasan lanjutan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Penyelenggaraan Perizinan Berusaha yang belum bisa dituntas pada masa persidangan kedua lalu. Pembahasan ranperda-ranperda tersebut penting sebagai upaya memperkuat iklim investasi, perlindungan tenaga kerja dan peningkatan pelayanan publik di daerah ini.


Pada persidangan ketika kali ini direncanakan ada pelantikan anggota DPRD Loteng Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Kemudian ada kegiatan reses, pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 dan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Apbd (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Loteng 2027. Termasuk pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Loteng 2026


Ditambah pembahasan Ranperda usul DPRD Loteng. Diantaranya Ranperda tentang Pencegahan Pernikahan Anak, Ranperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Kesenian Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Kebakaran. “Semua pembahasan itu sebagai wujud komitmen DPRD Loteng dalam membentuk regulasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” sebut Lalu Ahyar.


Politisi Partai Golkar ini menambahkan, berbagai agenda tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional DPRD Loteng dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Untuk itu, keseriusan, sinergi dan komitmen bersama antara DPRD Loteng dan pemerintah daerah sangat diperlukan. Supaya seluruh proses pembahasan kebijakan daerah dapat berjalan secara efektif, tepat waktu dan berkualitas. Sekaligus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah ini.


“Dalam hal ini dibutuhkan kerja sama yang harmonis, komunikasi yang konstruktif dan tanggung jawab bersama dalam mengawal setiap tahapan pembahasan yang ada. Agar selaras dengan kepentingan daerah dan harapan masyarakat,” imbuhnya.


Kepada seluruh anggota DPRD Loteng pihaknya berharapa agar terus meningkatkan disiplin, integritas, kapasitas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah rakyat. Sehingga keberadaan DPRD Loteng benar-benar mampu menjadi lembaga representatif yang aspiratif, responsive dan solutif terhadap berbagai dinamika dan persoalan yang dihadapi masyarakat dan pemerintahan di daerah ini. (kir/*)



IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO