BerandaNTBLOMBOK UTARADikbudpora KLU Imbau Kelulusan Siswa Digelar di Sekolah

Dikbudpora KLU Imbau Kelulusan Siswa Digelar di Sekolah

Tanjung (Suara NTB) – Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Utara (Dikbudpora KLU) mengimbau penyelenggara pendidikan untuk menggelar seremoni kelulusan siswa SD dan SMP di lingkup sekolah. Pihak sekolah tidak diperkenankan untuk menggelar kegiatan di luar sekolah yang berdampak pada keamanan siswa, guru maupun orang tua siswa.

Plt. Kepala Dinas Dikbudpora KLU, H. M. Najib, M.Pd., Jumat (15/5/2026) mengungkapkan, kelulusan siswa baik SD/sederajat, SMP/sederajat di Lombok Utara agar digelar secara sederhana. Pihaknya tidak ingin pihak sekolah mengadakan kegiatan di luar sekolah. Selain karena membutuhkan biaya yang dapat dibebankan kepada orang tua siswa, risiko keamanan selama dalam perjalanan maupun saat beracara juga menjadi tanggung jawab pihak sekolah.

“Kita sudah ingatkan pihak sekolah untuk membuat acara kelulusan di sekolah. Misalnya dengan syukuran atau membuat kegiatan dari hasil kreativitas siswa,” ujar Najib.

Ia mengakui, Surat Edaran terkait larangan menggelar kegiatan kelulusan di luar sekolah, belum diterbitkan. Namun, pihaknya melalui UPTD, telah memberi imbauan secara lisan terlebih dahulu. Ia meyakini, arahan tersebut sudah diketahui oleh seluruh penyelanggara pendidikan di Lombok Utara baik tingkat SD maupun SMP.

Najib mengutarakan, kelulusan siswa tidak digelar secara berlebihan dengan menuntut biaya yang membebani orang tua siswa. Pasalnya, kelulusan siswa di tiap jenjang pendidikan, merupakan satu tahap awal dimana orang tua siswa harus memikirkan biaya untuk jenjang pendidikan berikutnya.

“Karya-karya seni siswa seperti lukisan, kesenian, dapat ditampilkan untuk kegiatan kelulusan di sekolah. Tidak harus ke luar,” imbuhnya.

Najib berharap, kelulusan siswa tahun ini diikuti oleh kualitas penyelenggaraan mutu pendidikan yang terukur dari nilai akademik siswa. Selain itu, tingkat partisipasi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya juga menjadi tolok ukur tingkat keberhasilan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pendidikan di Lombok Utara.

Pemda Lombok Utara sendiri, tengah berupaya melalui berbagai program untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah. Di sektor pendidikan, daerah menargetkan adanya peningkatan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, religius dan berbudaya dengan indikator kinerja IPM, rata lama sekolah maupun usia lama sekolah.

Tahun 2025 lalu, kinerja indikator tersebut tercapai cukup baik dengan peningkatan pada Indeks pembangunan manusia (|PM) dari 68,64 tahun 2024 menjadi 69,63 tahun 2025, rata-rata lama sekolah meningkat dari 6,39 tahun di tahun 2024 menjadi 6,75 tahun di tahun 2025, serta angka harapan lama sekolah meningkat dari angka 13,01 tahun di tahun 2024 menjadi 13,16 tahun di tahun 2025. (ari)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO