BerandaNTBSUMBAWABea Cukai Gagalkan Penyelundupan 114. 400 Batang Rokok Ilegal di Sumbawa

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 114. 400 Batang Rokok Ilegal di Sumbawa

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe madya Pabean C Sumbawa, menggagalkan penyelundupan 114.400 batang rokok ilegal yang dikemas dalam 4 dus karton melalui jalur darat di terminal Sumer payung beberapa waktu lalu.

“Jadi, total nilai barang yang kita sita (114. 400 barang) mencapai Rp169. 884. 000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp110. 695. 156,” Kata Kasi penindakan P2 Cukai Trias Samyo Nugroho, kepada Suara NTB, Jumat (15/5).

Samyo melanjutkan, dari jumlah barang diamankan tersebut diperkirakan nilai cukainya mencapai Rp85. 342. 400 dengan potensi Ultimatum Remedium (UR) mencapai Rp258. 027. 200. Nilai UR tersebut merupakan nilai kelipatan tiga dari harga barang yang disita petugas dalam operasi.

“UR ini adalah prinsip hukum dimana sanksi pidana menjadi upaya terakhir. Artinya kita lebih mengutamakan sanksi administrasi (denda) bagi para pelanggar cukai,” jelasnya.

Berdasarkan hasil analisis, barang hasil penindakan itu melanggar ketentuan bidang Cukai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Aturan tersebut kembali diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Rata-rata rokok yang kita sita dan menjadi barang bukti tersebut tidak memiliki pita cukai (polos) yang mengakibatkan negara mengalami kerugian atas tindakan tersebut,” ucapnya.

Ia meyakinkan, penindakan terhadap peredaran rokok ilegal ini merupakan bagian dari pengawasan barang kena cukai yang diperketat. Apalagi rokok ilegal ini rata-rata masuk ke Sumbawa melalui jalur darat baik kendaraan penumpang maupun kendaraan pribadi.

“Jalur darat dan laut kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari celah menyelundupkan rokok ilegal tersebut. Sehingga kami akan terus menggiatkan patroli rutin,” ujarnya.

Seraya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual rokok atau tembakau kemasan yang menyalahi ketentuan cukai. Karena jika ditemukan saat operasi gabungan maupun temuan langsung Bea Cukai dilakukan akan berdampak pada konsekwensi hukum.

“Kami berkomitmen untuk menekan peredaran rokok dan tembakau kemasan ilegal sehingga penerimaan Negara dari Cukai rokok dan tembakau bisa terus meningkat,” tukasnya. (ils)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO