DANA Bagi Hasil (DBH) keuntungan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada Pemerintah Provinsi NTB tahun 2025 sempat ditargetkan tembus hingga Rp111 miliar. Namun, realitanya keuntungan daerah dari operasional perusahaan tambang yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) itu hanya Rp62 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Dr. H. Nursalim, S.Sos., M.M., mengatakan daerah memasang target setinggi-tingginya, namun pada prosesnya tetap diperhatikan kondisi operasional dan hambatan yang dialami tambang selama tahun 2025 lalu. PT AMNT, katanya tidak bisa melakukan ekspor konsentrat tembaga selama dua triwulan. Di tambah lagi smelter belum beroperasi maksimal.
“Ya namanya target. Target kita kan sebesar itu, tetapi kalau semakin dia beroperasi PT AMNT, ya bagi hasil keuntungan kita akan semakin tinggi,” ujarnya di Kantor Gubernur NTB, Senin, 18 Mei 2026.
Penurunan pendapatan daerah dari bagi hasil keuntungan tambang menyebabkan Pemprov NTB kembali melakukan penyesuaian belanja demi menghindari terjadinya defisit APBD di akhir tahun nanti. Beberapa post belanja yang kemungkinan dipangkas di antaranya belanja perjalanan dinas, dan belanja yang dinilai tidak terlalu penting.
“Yang tidak urgent akan dilihat secara komprehensif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melihat potensi-potensi pendapatan lain. Salah satunya adalah pendapatan dari 16 blok Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang Perdanya akan segera disahkan. “Artinya dua sisi, pendapatan dilihat potensi naiknya. Kemudian dari sisi belanja juga dilihat mana yang perlu dihemat,” katanya.
Di lain sisi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti menegaskan adanya penurunan pendapatan dari sektor tambang ini membuat pihaknya harus kembali menyesuaikan belanja daerah. “Kemungkinan nanti kami lakukan di perubahan. Kondisi-kondisi terakhir itu selalu kita upayakan, itulah adanya APBD Perubahan,” ujarnya.
Sejauh ini, opsi yang dimiliki Pemprov NTB untuk menjaga keuangan daerah adalah dengan menyesuaikan belanja dengan pendapatan. Beberapa belanja yang berpotensi dikurangi Pemprov NTB di antaranya belanja perjalanan dinas. Namun, opsi ini bisa berubah ketika Pemprov sudah mengetahui potensi-potensi pendapatan lain pasca revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
Berdasarkan hitungan sementara, beberapa kantong pendapatan baru yang diharapkan mampu menambah pendapatan daerah belum menutupi kekurangan pendapatan dari PT AMNT. Misalnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR), enam blok IPR yang ada di NTB dinilai hanya mampu memberikan keuntungan sekitar Rp29 miliar kepada provinsi.
“Kadis ESDM perkirakan pendapatan sekitar Rp29 miliar. Sementara yang kurang di angka Rp50an miliar lebih,” katanya.
Selain menggali kantong baru, Kepala Bappeda itu juga menyoroti rendahnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Padahal, pendapatan dari sektor pajak dinilai penting untuk menambah pendapatan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.
“Masih banyak warga yang belum rajin membayar pajak kendaraan, padahal itu kewajiban karena mereka menggunakan fasilitas jalan yang dipelihara negara,” jelasnya. (era)

