Mataram (Suara NTB) – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Mataram mendorong seluruh sekolah menaati petunjuk teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Tujuannya untuk memastikan penerimaan siswa baru berlangsung jujur, adil, dan transparan.
Kepala MKKS SMA Kota Mataram, Sunoto pada Senin (18/5/2026), menegaska, sekolah diminta menaati aturan teknis pelaksanaan seleksi penerimaan murid baru. Hal itu menurutnya agar penyelenggaraan SPMB berlangsung lancar dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Saya sebagai Ketua MKKS selalu memberi masukan dan meminta perhatian khusus agar semua pihak mentaati juknis SPMB. Kalau kita semua taat, insyaAllah aman,” ujarnya.
Menurut Sunoto, kebiasaan sekolah melakukan improvisasi dalam penerimaan siswa baru menjadi “penyakit” setiap tahunnya. Sejumlah sekolah sering kali melakukan perubahan di tengah jalan dengan berbagai alasan. Misalnya, tindakan mengubah kesepakatan yang telah ditentukan terutama menerima siswa lebih dari jumlah kuota yang ditentukan.
“Menurut pengamatan kita (sekolah) sering tidak konsisten. Sering ada penyimpangan itu tidak taat betul terhadap juknis SPMB,” ungkap Sunoto.
Ia berpandangan, ketidakpatuhan terhadap Juknis yang telah disepakati tidak hanya mengakibatkan ketidakefektifan pembelajaran dalam kelas akibat kapasitas berlebihan (overload), tapi juga menyebabkan sekolah berkembang kesulitan mendapatkan siswa.
Karena itu, Sunoto mendesak semua sekolah untuk melaksanakan SPMB sesuai ketentuan yang berlaku, agar penyelenggaraan penerimaan murid baru tahun ini berjalan dengan asas jujur, keadilan, dan bertanggung jawab.
“Itulah pentingnya, apapun kondisinya, kita taat pada juknis SPMB itu akan menyelamatkan semua pihak,” pungkasnya. (sib)

