Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, memastikan tengah memberikan atensi khusus terhadap proses verifikasi dan validasi data kemiskinan yang masuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Tujuannya untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
“Verifikasi dan validasi DTSEN ini menjadi atensi kami, sehingga tidak ada lagi data menumpang yang seharusnya tidak berada di desil 1-4 kemiskinan sebagai penerima bantuan sosial tetapi justru menjadi penerima,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Iwan Sofyan kepada Suara NTB, Senin (18/5).
Berdasarkan hasil verivali awal masih ditemukan masyarakat yang sebenarnya berada di desil 1-4 kemiskinan ekstrem, justru berada di desil 6-9. Data inilah yang masih dilakukan verifikasi dan validasi lanjutan untuk memastikan bantuan yang akan diberikan pemerintah tepat sasaran.
Ia melanjutkan, proses verivali ini akan dilakukan pada triwulan kedua tahun 2026 untuk pelaksanaan di tahun 2027. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi awal dengan OPD terkait, sehingga dalam pelaksanaan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Paling tidak bulan Juni sudah kita mulai untuk verivali tersebut dan mudah-mudahan waktunya bisa terkejar, karena memang output-nya bantuan yang akan diberikan pemerintah nantinya tepat sasaran,” ujarnya.
Di tahap verivali tersebut pemerintah juga akan melakukan pemasangan sticker bagi keluarga penerima bantuan. Hal itu dilakukan setelah banyak menerima laporan dari kepala desa lantaran banyak data-data para penerima bantuan sosial yang dianggap tidak layak dan berhak menerima.
“Banyak laporan yang kita terkait penerima program tersebut, bahkan ada yang punya traktor 2 dan sepeda motor banyak tetapi mereka masih menerima bantuan sosial,” ucapnya.
Maraknya masyarakat yang dianggap tidak layak menerima bantuan tersebut, tentu sangat disayangkan. Sebab akan menjadi kendala bagi masyarakat yang seharusnya menjadi menerima bantuan tidak mendapatkan bantuan karena kuota yang dimiliki sangat terbatas.
“Secara internal pasti akan kita lakukan konsolidasi terlebih dahulu, sehingga dalam pelaksanaan nantinya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan saat penerapan di lapangan,” tukasnya. (ils)

