BerandaNTBSUMBAWARencana Pembangunan Dua IPLT Terkendala Kesiapan Lahan

Rencana Pembangunan Dua IPLT Terkendala Kesiapan Lahan

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Sumbawa, mengaku masih memiliki kendala dalam menyusun Readines Criteria (RC) atau kriteria kesiapan terkait rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja Terintegrasi (IPLT) di wilayah Barat dan Timur Sumbawa.

“Ada beberapa catatan tertentu dari teman-teman kementerian terkait penyusunan RC tersebut, paling utama yakni DED dan RAB termasuk kesiapan lahan. Poin ini yang masih sedang kita kejar untuk kita usulkan,” kata Kepala Bidang Air Minum dan Sanitasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumbawa, Abdul Azis kepada Suara NTB, Senin (18/5).

Azis melanjutkan, paling utama terkait kesiapan pemerintah yakni penyusunan DED dan RAB yang diupayakan bisa dilakukan di APBD Perubahan tahun 2026. Pihaknya sudah melakukan kordinasi awal dengan Bapperida, agar usulan anggaran tersebut bisa disetujui.

Sementara untuk kesiapan lahan lanjut Ace sapaan akrabnya, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH). Hal itu dilakukan karena pembangunan IPLT ini akan menjadi satu kesatuan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baik itu di wilayah Barat TPA Lekong dan wilayah timur Teluk Santong.

“Cuma kendala yang saat ini di lahan nomenklatur di teman-teman LH terkait TPA ini sudah tidak diperkenankan lagi open dumping melainkan TPST sebagai salah satu syarat utama,” ucapnya.

Rencana pembangunan IPLT tersebut, bukan hanya berproses di Dinas PUPR, melainkan instansi teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup juga memiliki peran terutama untuk melakukan penyesuaian terhadap RTRW, mengingat TPA Lekong belum tercatat sebagai TPST melainkan masih TPA termasuk di RTRW provinsi.

“Seingat kami tahun lalu mereka sudah melakukan review terkait pembangunan TPST nya, tetapi kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut apakah sudah terealisasi atau belum,” terangnya.

Disinggung terkait kebutuhan anggaran, Ace menyebutkan untuk kedua IPLT tersebut diperkirakan masing-masing membutuhkan anggaran sekitar Rp10 milar. Jumlah tersebut hampir sama dengan pembangunan IPLT Raberas yang menelan anggaran sekitar Rp10 miliar.

“Kami menargetkan apa yang menjadi kendala saat ini bisa tuntas di akhir tahun 2026, sehingga di tahun 2027 kita bisa usulkan ke Kementerian PUPR baik itu melalui skema DAK ataupun reguler. Karena slot untuk pembangunan IPLT menunya sudah tersedia bagi Sumbawa,” demikian kata dia. (ils)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO