BerandaNTBLOMBOK BARATKades Nilai Pemkab Lebih Transparan, Rp160 Miliar APBD Lobar Digelontorkan ke Desa...

Kades Nilai Pemkab Lebih Transparan, Rp160 Miliar APBD Lobar Digelontorkan ke Desa Melalui Program Rp1 Miliar per Desa

Giri Menang (Suara NTB) – Sekitar Rp160 miliar APBD Lombok Barat digelontorkan ke desa tahun ini. Anggaran yang dialokasikan melalui program Rp1 miliar per desa ini sebagian besar telah mengakomodir usulan dari tingkat desa dan dusun berdasarkan hasil Musrenbang tingkat desa. Bahkan usulan yang bisa diakomodir meningkat tiga kali lipat dibanding Musrenbang sebelum-sebelumnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Deny Arief Nugroho, S.T., M.E., menyebutkan total anggaran yang dikucurkan untuk mendukung program pembangunan desa ini melalui program Rp1 miliar per desa mencapai ratusan miliar rupiah yang bersumber dari berbagai sumber pendanaan. “Kalau tidak salah yang di tahun 2026 ini sekitar 160-an miliar, cuma itu dari berbagai sumber,” ujarnya, Selasa (20/5/2026).

Sedangkan untuk tahun 2027, dari hasil Musrenbang total anggaran sementara mencapai Rp134 miliar. Tetapi ini baru hasil Musrenbang, belum mengakomodir dari Pokir, anggaran provinsi, maupun anggaran pemerintah pusat. Diakuinya, pada tahun-tahun sebelumnya, pihak pemerintah desa kerap menghadapi kendala saat menyusun APBDes karena proses budget tagging dan mapping (pemetaan) program di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum optimal.

Namun, sejak awal perencanaan tahun 2025, pihaknya telah melakukan perbaikan sistem dengan menerapkan pemetaan anggaran yang presisi per dusun dan per desa. Lebih lanjut, pihaknya menekankan pentingnya mengawal dan menjaga pelaksanaan program ini di lapangan. Hal tersebut bertujuan agar visi dan harapan dari Bupati dan Wakil Bupati Lobar dapat terwujud dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh pihak desa maupun masyarakat luas.

“Sekarang bagaimana kita mengawal atau menjaga implementasi dari program prioritas ini. Jangan sampai apa yang sudah digaungkan oleh Pak Bupati dan Bu Wakil Bupati, implementasinya di lapangan tidak sesuai dengan harapan,” ujarnya.

Melalui mekanisme program ini, ujar dia, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dirincikan secara transparan, mulai dari kebutuhan sektor pendidikan, BPJS, hingga fisik atau fasilitas kesehatan seperti Puskesmas.

“Transparansi ini dinilai penting agar masyarakat dan pemerintah desa mengetahui secara pasti alokasi anggaran yang turun ke wilayah mereka,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Deny mengungkapkan adanya lompatan signifikan dalam mengakomodasi hasil usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Jika pada tahun-tahun sebelumnya keterakomodasian usulan Musrenbang terbilang rendah, kini sistem perencanaan yang lebih matang mampu mendongkrak angka tersebut secara drastis.

“Seperti yang disampaikan oleh Pak Bupati bahwa tahun-tahun sebelumnya itu hasil Musrenbang hanya bisa terakomodir 19 persen. Tapi dengan mekanisme seperti ini (program 1 Miliar per desa), kita bisa mengakomodir hasil usulan Musrenbang untuk tahun 2026 ini sebesar 60 persen,” jelasnya.

Pemda pun menargetkan perbaikan sistem yang berkelanjutan untuk periode mendatang. “InsyaAllah di tahun 2027, kita bisa tingkatkan lagi menjadi di atas 90 persen,” tambah Deny optimis.

Menanggapi adanya kekhawatiran dari pihak legislatif bahwa program Rp1 miliar 1 desa ini akan menggerus program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Deny menegaskan bahwa kedua program tersebut tidak saling berbenturan, melainkan dirancang untuk saling melengkapi demi mengatasi ketimpangan wilayah.

“Sebenarnya ini tidak menggerus programnya teman-teman di DPRD, tetapi bagaimana kita berkolaborasi untuk mengatasi ketimpangan tadi. Jadi, kita berkolaborasi, saling menutupi, dan saling melengkapi,” tegasnya.

Melalui sinkronisasi ini, program Pokir para anggota dewan dapat diarahkan untuk mengisi celah pembangunan di desa yang belum terakomodir oleh usulan Musrenbang. Tentunya disesuaikan dengan Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Sinergi ini juga menjadi jawaban atas instruksi Bupati Lobar agar tidak terjadi penumpukan proyek atau kegiatan pembangunan hanya di satu wilayah tertentu saja.

“Itulah makanya Pak Bupati sampaikan bahwa jangan sampai menumpuk di satu wilayah. Harus ada pemerataan,” pungkas Deny.

Sementara itu, Kades Montong Are Mujtahid, SH., mengatakan baru kali ini Pemkab transparan kepada desa dalam melaksanakan program-program di bawah. Pasalnya, dari DIPA program Rp1 miliar per desa yang telah diterimanya, diperincikan program-program yang dilaksanakan di desa.

Sehingga pihak Pemdes paling tidak bisa mengetahui apa saja dan di mana program itu dilaksanakan. Dengan begitu, desa bisa ikut membantu jika ada kendala dan mengawasi program tersebut. Kalau dulu, ujarnya, pihak desa tidak pernah diberitahu apalagi diberikan rincian DIPA oleh Pemkab. Akibatnya, desa pun tidak tahu program-program tersebut. “Tiba-tiba saja saja sudah dikerjakan, dan sudah jadi,” pungkasnya.

Namun, kaitan program Rp1 miliar per desa, pihaknya memberikan sedikit masukkan agar bisa mengakomodir semua usulan dari desa dan dusun. Pasalnya, tahun ini beberapa program yang tidak diusulkan desa, justru masuk dalam DIPA. “Hanya satu kami minta agar usulan desa bisa diakomodir semua,” harapnya.

Menyoal pagu DIPA dari program Rp1 miliar per desa yang diterima jumlahnya timpang dengan desa lain, ia tak mempersoalkan. Kendati ia mendapatkan DIPA Rp1 miliar lebih, sedangkan desa lain ada yang memperoleh Rp3 miliar. Menurutnya masih dalam taraf kewajaran karena di masing-masing desa berbeda kebutuhan, termasuk dari sisi fasilitas umum seperti puskesmas, sekolah dan lainnya.

Desa yang ada sekolah dan Puskesmas tentu lebih banyak mendapatkan anggaran karena penanganan fasilitas tersebut masuk dalam DIPA Rp1 miliar per desa. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO