BerandaNTBSUMBAWA BARATMatangkan Program Subsidi Bunga Pinjaman untuk CPMI

Matangkan Program Subsidi Bunga Pinjaman untuk CPMI

Taliwang (Suara NTB) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat,tengah mematangkan program subsidi bunga pinjaman bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) tujuan Jepang. Program tersebut direncanakan mulai berjalan tahun ini dan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung penempatan tenaga kerja ke luar negeri secara aman dan terarah.

Kepala Disnakertrans KSB, Slamet Riadi mengatakan, program itu merupakan bagian dari klaster industri ketenagakerjaan yang difokuskan pada fasilitasi bunga kredit bagi calon PMI. Saat ini pemerintah daerah juga sedang memfinalisasi kerja sama dengan bank mitra, yang direncanakan menggandeng Bank NTB Syariah.

Menurut Slamet, total kebutuhan biaya penempatan PMI ke Jepang mencapai sekitar Rp73 juta per orang. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp35 juta akan ditanggung melalui APBD Kabupaten Sumbawa Barat. Anggaran itu terdiri dari Rp13,2 juta untuk sosialisasi dan pelatihan selama tiga bulan serta Rp21 juta untuk biaya pendampingan PMI selama lima tahun masa kontrak kerja.

Sementara sisanya sebesar Rp38 juta akan menjadi pinjaman CPMI melalui skema kredit perbankan. Pemerintah daerah akan menanggung bunga pinjaman tersebut melalui subsidi bunga, sehingga PMI hanya membayar pokok cicilan pinjaman.

“Kalau pinjamannya Rp38 juta dan tenor 10 bulan, maka cicilan pokoknya sekitar Rp3,8 juta per bulan. Bunganya ditanggung pemerintah,” ujar Slamet.

Ia menjelaskan, skema tersebut dinilai ringan karena rata-rata gaji CPMI di Jepang diperkirakan mencapai Rp25 juta per bulan. Dengan penghasilan tersebut, para CPMI masih memiliki potensi tabungan sekitar Rp20 juta setiap bulan.

Disnakertrans KSB berharap program itu dapat membantu CPMI memiliki modal usaha ketika kembali ke daerah setelah masa kontrak berakhir. Pemerintah daerah menilai, dalam lima tahun bekerja di Jepang, CPMI berpeluang pulang dengan kondisi ekonomi yang lebih baik dan mampu menjadi wirausahawan baru di daerah.

Program pengiriman PMI ke Jepang itu direncanakan berlangsung setiap tahun dengan kuota sebanyak 50 orang selama lima tahun. Kuota tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), yang juga menunjuk yayasan pendamping untuk mengawasi pelaksanaan program. (bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO