SEKRETARIS Komisi II DPRD Kota Mataram, H. Muhtar, SH., mendukung rencana penerapan sistem pembayaran digital menggunakan QRIS di pasar tradisional. Namun, penerapan tersebut harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi sumber daya manusia (SDM) para pedagang di pasar.
Menurutnya, digitalisasi pembayaran retribusi pasar memang menjadi langkah yang baik untuk menekan potensi kebocoran pendapatan daerah. Meski demikian, pemerintah perlu lebih dulu memastikan kesiapan masyarakat, khususnya pedagang pasar tradisional yang masih memiliki keterbatasan dalam memahami teknologi.
“Itu rencana yang sangat bagus. Tapi kembali lagi kita berbicara tentang sumber daya manusia di pasar tradisional yang kemampuannya masih perlu ditingkatkan,” ujar Muhtar kepada Suara NTB melalui sambungan telepon, Minggu (24/5).
Ia menjelaskan, tidak semua pedagang di pasar tradisional mampu menggunakan teknologi digital seperti QRIS. Bahkan, masih ada pedagang yang belum melek huruf sehingga membutuhkan pendekatan khusus sebelum sistem tersebut diterapkan secara menyeluruh.
Karena itu, Muhtar menilai penerapan digitalisasi pembayaran retribusi pasar sebaiknya dilakukan secara perlahan. Pemerintah Kota Mataram juga diminta menyiapkan langkah-langkah pendukung, termasuk edukasi dan pendampingan kepada para pedagang.
“Kalau memang tujuannya untuk mengurangi kebocoran retribusi, tentu ini langkah yang harus dilakukan. Tapi harus dilihat dulu kemampuan SDM kita, terutama di pasar-pasar tradisional,” kata politisi Gerindra ini.
Muhtar membandingkan kondisi pedagang pasar dengan masyarakat pengguna layanan parkir yang dinilai lebih siap menerima sistem pembayaran digital. Menurutnya, pengguna parkir umumnya berasal dari kalangan yang lebih akrab dengan teknologi, termasuk generasi muda yang sudah terbiasa menggunakan telepon pintar dan layanan perbankan digital.
“Berbeda dengan retribusi parkir. Kalau parkir masyarakatnya relatif lebih paham teknologi dibandingkan pedagang pasar tradisional,” ujarnya.
Muhtar juga menyoroti masih banyaknya pedagang yang belum memiliki rekening bank maupun akses terhadap layanan keuangan digital. Hal tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam penerapan pembayaran non tunai di pasar tradisional.
Untuk itu, Muhtar mendorong pemerintah agar menerapkan sistem campuran atau hybrid, yakni pembayaran tunai dan digital dilakukan secara bersamaan selama masa transisi.
“Yang sudah mampu secara digital silakan menggunakan QRIS atau sistem lain. Tapi yang belum paham jangan dipaksakan, karena jangan sampai masyarakat malah merasa dipersulit,” kata anggota dewan dari Dapil Ampenan ini.
Muhtar menegaskan, pada prinsipnya dewan mendukung upaya digitalisasi pembayaran retribusi sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik dan peningkatan pendapatan daerah. Namun, penerapan kebijakan tersebut harus tetap mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat. (fit)


