Mataram (Suara NTB) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menginstruksikan kabupaten/kota menyemarakan gerakan pembagian bendera merah putih. Kegiatan ini untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-81.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Mataram, M. Israk Tantawi menyampaikan, berdasarkan surat Kemeterian Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tertanggal 10 Juli 2026 bahwa pemerintah kabupaten/kota diminta melaksanakan gerakan pembagian bendera merah putih. Kegiatan ini diharapkan sebagai salah satu simbol,identitas dan alat pemersatu bangsa.
Pemkot Mataram akan berkolaborasi dengan Pemprov NTB. Bendera merah putih akan diserahkan kepada tokoh agama, kepala wilayah dan lain sebagainya. “Jadi dalam sura Kemendagri tidak ada target bendera merah putih yang dibagikan. Cuma isi suratnya gerakan pembagian bendera merah putih tahun 2026,” terang Israk ditemui pada, Selasa (28/7).
Gerakan pembagian bendera merah putih akan digelar pada, Jumat (7/8) pekan depan. Lokasinya difokuskan di Lapangan Sangkareang dan depan Kantor Gubernur NTB di Jalan Pejanggik.
Aank sapaan akrabnya menambahkan, gerakan pembagian bendera biasanya dipusatkan di Taman Udayana. Tetapi hasil evaluasi menimbulkan kemacetan dan peserta membutuhkan waktu lama untuk sampai garis akhir. “Tetapi ini belum final. Nanti kami lapor dulu ke Pak Wali apakah disetujui lokasinya atau tidak,” ujarnya.
Menurutnya, gerakan pembagian bendera ini akan melibatkan siswa sekolah dasar,sekolah menengah pertama,sekolah menengah atas serta seluruh pegawai se-Kota Mataram.
Harapanya kata dia, kegiatan ini meningkatkan nasionalisme dan semangat gotong royong bagi seluruh masyarakat Kota Mataram. (cem)

