BerandaNTBLOMBOK TENGAHHendak Kabur ke Bali, Pelaku Curas Dibekuk di Pelabuhan Lembar

Hendak Kabur ke Bali, Pelaku Curas Dibekuk di Pelabuhan Lembar

 

Praya (Suara NTB) – Seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial R alias Awok warga Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah ditangkap aparat Polres Lombok Tengah (Loteng) di kawasan Pelabuhan Lembar, Lombok Barat (Lobar) saat berusaha menyeberang ke Pulau Bali. Awok ditangkap hanya beberapa jam setelah menganiaya seorang warga dari desa yang sama. Dari tangan terduga pelaku polisi mengamankan sepeda motor serta perhiasan emas seberat 35 gram yang diduga milik korban.

Informasi yang diperoleh Suara NTB menyebutkan, kasus curas tersebut berlangsung pada Minggu (24/5/2026) malam, sekitar pukul 19.00 Wita. Korban dan terduga pelaku disebut-sebut punya hubungan terkait utang piutang. Di mana terduga pelaku diketahui memiliki utang kepada korban, tetapi tidak kunjung dilunasi.

Sebelum kejadian, terduga pelaku sempat menghubungi korban beberapa kali meminta untuk bertemu. Namun tidak pernah direspons oleh korban. Sampai pada akhirnya korban mau diajak bertemu, setelah korban berdalih mau melunasi utangnya.

Terduga pelaku kemudian mengarahkan korban supaya mau bertemu di sebuah jembatan di Dusun Berobot dekat perbatasan desa. Begitu bertemu, bukannya melunasi utangnya, terduga pelaku malah menganiaya korban. Kondisi lokasi yang sepi membuat terduga pelaku bisa dengan leluasan menganiaya korban.

Tak kuasa melawan, korban hanya bisa bertahan dan akhirnya sempat pura-pura pingsan supaya korban tidak melanjutkan aksi nekatnya. Usai menganiaya korban, terduga pelaku kemudian kabur dengan membawa serta perhiasan emas yang digunakan korban.

Setelah terduga pelaku pergi, korban langsung mendatangi Mapolsek Praya Barat Daya untuk melaporkan perbuatan terduga pelaku. Begitu mendapat laporan polisi langsung bergerak cepat mengejar terduga pelaku. Setelah mengumpulkan keterangan, polisi mendapat kabar kalau terduga pelaku hendak kabur ke Pulau Bali.

Pengejaran pun dilakukan hingga Pelabuhan Lembar. Di sana terduga pelaku ditemukan saat hendak menaiki kapal yang akan membawanya ke Pulau Bali, jelang tengah malam. Tanpa perlawanan berarti, terduga pelaku berhasil ditangkap. “Tim gabungan polsek dan Opsnal Sat Reskrim Polres Loteng berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 23.30 Wita di Pelabuhan Lembar saat mau kabur ke Pulau Bali,” sebut Kapolsek Praya Barat Daya Ipda Aswin, Selasa (26/5/2026).

Awok sendiri kini sudah diamankan di Mapolres Loteng untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. “Terduga pelaku sudah ditangkap dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif,” jelasnya. (kir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO