WAKIL Ketua DPRD Kota Mataram, Hj. Istiningsih, S.Ag., mendukung upaya digitalisasi pembayaran retribusi pasar melalui sistem qris sebagai langkah untuk meminimalkan kebocoran pendapatan daerah. Namun, penerapan sistem tersebut dinilai harus mempertimbangkan kondisi dan kesiapan para pedagang di lapangan.
Menurut Istiningsih, penggunaan qris berpotensi meningkatkan transparansi serta menekan kebocoran dalam proses pemungutan retribusi pasar. Meski demikian, ia menilai masih banyak pedagang yang belum memiliki perangkat pendukung untuk melakukan transaksi digital.
“Kalau kita lihat dari sisi kesiapan pedagang, masih banyak yang bahkan tidak memiliki telepon pintar. Kalaupun punya, sebagian besar hanya telepon seluler biasa yang digunakan untuk komunikasi,” ujarnya.
Karena itu, orang nomor satu di DPD PKS Kota Mataram ini meminta pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan menyiapkan skema dan perangkat yang memudahkan pedagang dalam melakukan pembayaran retribusi secara digital.
Menurutnya, penerapan qris tidak harus membebani pedagang untuk menyediakan perangkat sendiri. Dinas Perdagangan dapat menyiapkan fasilitas pendukung, seperti barcode atau perangkat pembayaran yang dapat digunakan bersama oleh sejumlah pedagang.
“Intinya, perangkat yang dibutuhkan harus disiapkan sehingga pedagang yang tidak memiliki HP atau alat pembayaran digital tetap bisa melakukan pembayaran retribusi,” katanya.
Istiningsih menegaskan bahwa upaya menekan kebocoran retribusi tidak hanya dapat dilakukan melalui pembayaran qris. Menurutnya, masih banyak langkah lain yang dapat ditempuh, termasuk peningkatan pengawasan dan keseriusan petugas pemungut retribusi.
Ia menjelaskan bahwa potensi kebocoran dapat terjadi dalam rantai proses penyaluran retribusi dari pedagang hingga masuk ke kas daerah.
“Dalam perjalanan dari pedagang sampai ke kas daerah itu melewati beberapa tahapan. Di situlah kemungkinan terjadinya kebocoran,” ujarnya.
Terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar, Istiningsih mengatakan DPRD Kota Mataram menaikkan target bukan tanpa pertimbangan. Menurutnya, keputusan tersebut didasarkan pada penilaian bahwa potensi penerimaan retribusi pasar masih cukup besar untuk dioptimalkan.
“Kami di DPRD tidak sekadar menaikkan target. Kami melihat potensi itu ada dan sangat mungkin untuk meningkatkan capaian PAD dari retribusi para pedagang,” katanya.
Ia menilai penerimaan retribusi pasar selama ini masih belum maksimal dibandingkan dengan potensi yang tersedia. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang lebih efektif dan aman untuk meminimalkan kebocoran.
“Mungkin kebocoran tidak bisa dihilangkan 100 persen, tetapi harus diminimalkan. Karena jika kebocoran terus berlanjut, yang dirugikan sebenarnya adalah masyarakat,” tegasnya.
Dinas Perdagangan Kota Mataram sebelumnya menggagas penerapan pembayaran retribusi pasar menggunakan QRIS sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi pasar. (fit)


