Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB berencana melakukan pelebaran Jalan Mahoni di Kelurahan Monjok Barat, Kota Mataram, sepanjang sekitar 150 meter.
Proyek tersebut diharapkan dapat memperlancar mobilitas kendaraan di kawasan yang selama ini kerap mengalami kepadatan lalu lintas akibat kondisi jalan yang relatif sempit.
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning mengatakan pelebaran jalan akan dilakukan pada ruas yang berada di samping Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Mataram hingga ke arah timur. Seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut menjadi kewenangan Dinas PUPR Provinsi NTB.
“Panjang jalan yang akan dilebarkan sekitar 150 meter, mulai dari samping Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram ke arah timur,” ujarnya pekan kemarin.
Menurutnya, pelebaran Jalan Mahoni dinilai penting mengingat kawasan tersebut menjadi akses menuju sejumlah instansi pemerintah dan lembaga negara. Di sepanjang ruas jalan itu terdapat beberapa kantor pelayanan publik, termasuk Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), sehingga arus kendaraan cukup padat setiap hari.
Selain itu, jalan tersebut juga berada di belakang Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dan di samping SMAN 5 Mataram, sehingga menjadi jalur yang banyak dilalui masyarakat. Kondisi jalan yang sempit dinilai tidak lagi mampu menampung volume kendaraan yang terus meningkat.
Lale menjelaskan, pelebaran jalan memungkinkan dilakukan karena di sisi ruas jalan terdapat bantaran Kali Ning yang cukup luas. Sebagian area tersebut saat ini dimanfaatkan sebagai lahan parkir.
“Kemungkinan area tempat parkir itu akan dialihkan,” katanya.
Namun demikian, pihaknya belum mengetahui secara pasti lokasi pengganti lahan parkir tersebut. Pasalnya, seluruh desain dan teknis pelaksanaan proyek telah disusun oleh Dinas PUPR Provinsi NTB.
Meski hanya berperan sebagai pihak yang berkoordinasi, Dinas PUPR Kota Mataram tetap memberikan sejumlah masukan dalam proses perencanaan. Salah satunya terkait pembangunan struktur penahan tanah agar tidak menjorok ke badan Kali Ning yang berpotensi mempersempit aliran sungai.
“Kami khawatir jika itu dilakukan, nantinya bisa menjadi contoh bagi pihak lain untuk melakukan hal serupa. Kondisi tersebut berpotensi menghambat aliran air saat musim hujan,” jelasnya.
Ia menambahkan, konsep penataan yang disiapkan pemerintah provinsi juga akan mengubah tampilan kawasan sekitar. Sejumlah pohon yang saat ini tumbuh di sepanjang bantaran sungai diperkirakan akan ditebang untuk mendukung proses pelebaran jalan.
Menurut Lale, seluruh kebutuhan anggaran dan pelaksanaan proyek menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi NTB. Sementara itu, Pemerintah Kota Mataram hanya dilibatkan dalam tahap koordinasi karena ruas jalan yang akan ditata berada di wilayah administrasi Kota Mataram.
“Dalam hal ini kami hanya berkoordinasi dan memberikan masukan. Setelah pekerjaan selesai, pemeliharaan jalan akan diserahkan kepada kami,” pungkasnya. (pan)


