BerandaNTBSUMBAWAKapolres Sumbawa Komitmen Tindak Tegas Pelaku Ilegal Logging

Kapolres Sumbawa Komitmen Tindak Tegas Pelaku Ilegal Logging


Sumbawa Besar (Suara NTB) – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku ilegal loging di wilayah setempat.


“Aktivitas perambahan dan penebangan hutan secara ilegal diduga masih terjadi di sejumlah kawasan, khususnya di wilayah Kecamatan Batulanteh. Sehingga kami akan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku,” kata Marieta kepada wartawan, pekan kemarin.


Ia melanjutkan, upaya penyelamatan hutan harus menjadi komitmen bersama seluruh pihak. Bahkan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan tidak boleh pandang bulu dan harus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kami mendukung penuh langkah tegas satgas perlindungan dan pengamanan hutan untuk menindaklanjuti setiap temuan di lapangan. Para oknum pelaku illegal logging harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Marieta menjelaskan, persoalan tersebut telah menjadi perhatian serius dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada 20 Mei 2026 lalu. Rapat tersebut membahas berbagai temuan di lapangan sekaligus merumuskan langkah-langkah tindak lanjut guna memastikan penegakan hukum berjalan secara efektif.


“Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah keberadaan alat berat yang sebelumnya telah dilarang beroperasi karena diduga digunakan untuk membuka akses jalan guna mempermudah pengangkutan kayu hasil tebangan,” ucapnya.

Ia melanjutkan, bahkan alat berat tersebut diketahui telah dipasangi garis polisi (police line) pada 11 April 2026. Namun saat dilakukan pengecekan ulang pada 16 Mei 2026, petugas menemukan bahwa garis polisi tersebut sudah rusak atau tidak lagi terpasang.


“Jadi, alat berat tersebut diduga berpindah lokasi dan diduga kembali digunakan untuk membuka jalur baru di kawasan hutan untuk melakukan aktivitas ilegal logging,” jelasnya.

Selain itu, tim Satgas juga menemukan sejumlah kayu hasil tebangan yang diduga berasal dari luar area perizinan yang sah. Beberapa batang kayu bahkan ditemukan berada di sekitar aliran sungai, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan yang lebih luas apabila aktivitas tersebut terus berlangsung.


“Temuan-temuan tersebut memperkuat pentingnya pengawasan ketat terhadap kawasan hutan Batulanteh yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah penyangga ekosistem dan sumber kehidupan masyarakat,” imbuhnya.

Marieta menegaskan aparat penegak hukum tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang mengarah pada perusakan hutan. Ia memastikan seluruh temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Intinya, aparat penegak hukum akan memastikan para oknum pelaku illegal logging ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Penanganannya dilakukan secara profesional dan tidak pandang bulu demi menjaga kelestarian hutan serta kepentingan masyarakat luas,” tukasnya. (ils)


IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO