Bima (Suara NTB) – Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Bima menunjukkan tren menurun. Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima, mencatat 185 kasus sejak Januari hingga akhir Mei 2026. Jumlah ini diklaim jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai sekitar 300 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Nurul Wahyuti, S.E., M.E., melalui Fungsional Epidemiolog Ahli Madya, Sri Kurniawati, S.KM., M.M.Inf., mengatakan penurunan kasus gigitan anjing tersebut, menjadi indikator positif dalam upaya pengendalian kasus gigitan HPR di daerah.
“Untuk tahun ini dari Januari sampai akhir Mei sudah 185 kasus. Sedangkan satu tahun kemarin itu hampir 700 kasus atau 600 lebih. Kalau melihat pertengahan tahun ini terbilang rendah dibandingkan tahun kemarin, dipertengahan tahunnya sudah sekitar 300 kasus. Sekarang baru 185. Lumayan sudah menurun di tahun ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/6).
Selain jumlah kasus yang menurun, Dikes juga memastikan belum ada korban meninggal akibat rabies selama tahun 2026. Kondisi ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang mencatat satu kasus kematian pada awal tahun.
“Untuk tahun kemarin ada satu yang meninggal di awal tahun. Tahun ini belum, mudah-mudahan tidak ada,” katanya.
Sri menjelaskan seluruh korban yang dilaporkan sejauh ini telah mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan. Langkah cepat setelah gigitan dinilai menjadi kunci mencegah munculnya gejala rabies.
Dikes terus mengedukasi masyarakat agar segera mencuci luka dengan sabun dan air mengalir setelah digigit HPR. Selanjutnya, korban gigitan anjing diminta mendatangi puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
“Kalau ada yang tergigit, langsung ke puskesmas. Kami juga melakukan sosialisasi tata laksana kasus bagi masyarakat, bagaimana mereka melakukan tata laksana sendiri di rumah sebelum ke puskesmas,” ujarnya.
Di puskesmas, petugas akan memeriksa kondisi luka, melakukan pencucian ulang bila diperlukan, dan memberikan vaksin anti rabies (VAR) sesuai indikasi medis. Penanganan korban juga diikuti koordinasi dengan petugas Dinas Peternakan untuk memantau hewan yang menggigit.
“Mereka langsung saling koordinasi. Para petugas di UPT Dinas Peternakan setiap kecamatan akan menangani anjing yang menggigit, sedangkan puskesmas menangani luka pada korban,” tuturnya.
Sebelumnya, seorang anak perempuan berusia delapan tahun di Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo, menjadi korban gigitan HPR saat berjalan menuju sekolah pada Rabu (3/6). Korban mengalami luka gigitan di pipi kanan dan telah mendapatkan perawatan medis serta vaksin anti rabies. Kondisinya kini terus dipantau tim kesehatan. (hir)


