Taliwang (Suara NTB) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2AKB) Kabupaten Sumbawa Barat, mencatat sebanyak 13 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang triwulan pertama tahun 2026.
Kepala DP2AKB KSB, H. I Made Budi Artha, mengungkapkan bahwa dari total laporan yang diterima, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi yang paling dominan dengan 9 kasus. Selain itu, terdapat dua kasus kekerasan seksual, satu kasus perundungan (bullying) anak di sekolah dan satu kasus penelantaran.
“Di triwulan pertama ini kami sudah menerima laporan sebanyak 13 kasus. Potensinya sebenarnya cukup besar karena masih banyak kasus yang belum terungkap,” kata Made Budi Artha pada acara forum yasinan, Kamis (4/6) malam.
Berdasarkan wilayah kejadian, Kecamatan Taliwang menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi mencapai delapan kasus. Sementara, masing-masing satu kasus terjadi di Kecamatan Brang Rea, Jereweh, Brang Ene, dan Poto Tano.
Menurut Made, seluruh laporan yang masuk ditangani melalui koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres KSB. DP2AKB juga melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam proses penanganan dan pendampingan korban.
Ia menjelaskan, sejumlah faktor menjadi pemicu utama terjadinya kasus kekerasan, khususnya KDRT dan penelantaran. Diantaranya, penyalahgunaan narkoba, judi online, hingga munculnya pihak ketiga dalam rumah tangga. “Untuk beberapa kasus kami melakukan mediasi, namun tetap berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres KSB dan OPD terkait, agar penanganannya berjalan optimal,” ujarnya.
Made menilai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di KSB, ibarat fenomena gunung es. Banyak kejadian yang diduga terjadi di tengah masyarakat, namun tidak semuanya dilaporkan kepada pihak berwenang.
Menurutnya, perkembangan daerah yang semakin maju, terbukanya akses informasi, pesatnya perkembangan teknologi, serta meningkatnya arus pendatang turut membawa dampak sosial yang perlu diantisipasi bersama.
“Kalau bicara soal peyebabnya sangat kompleks,” tukas mantan kepala Dinas Dukcapil KSB ini.
Untuk meningkatkan pelaporan kasus, DP2AKB KSB saat ini tengah menyiapkan aplikasi pengaduan online yang dikembangkan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) KSB. Made menyebut, aplikasi tersebut dirancang agar mudah digunakan, mempercepat proses pelaporan, dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
“Kami sedang merintis aplikasi pengaduan online bersama Kominfo. Aplikasi ini mudah digunakan, cepat, dan yang paling penting kerahasiaan pelapor tetap terjaga. Dalam waktu dekat akan segera kami luncurkan,” imbuhnya.(bug)


