Mataram (Suara NTB) – Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, Ni Luh Arini, menilai penanganan 35 kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram perlu diimbangi dengan langkah pencegahan yang lebih kuat dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Menurut Arini, upaya yang dilakukan DP3A harus menjadi perhatian bersama dan tidak hanya berfokus pada penanganan kasus setelah terjadi. Ia menegaskan bahwa pencegahan merupakan aspek penting untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Yang dilakukan oleh DP3A harus menjadi perhatian kita semua. Tidak hanya terfokus pada penanganan, tetapi upaya pencegahan juga sangat penting sehingga kita tidak hanya bertindak seperti pemadaman kebakaran ketika kasus sudah terjadi,” ujarnya kepada Suara NTB melalui pesan WhatsApp, Minggu (7/6).
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, seluruh pihak perlu dilibatkan secara aktif dalam upaya pencegahan. Menurutnya, masih banyak stigma dan penghakiman terhadap korban kekerasan seksual di tengah masyarakat yang justru memperburuk kondisi korban.
“Ketika ada kasus kekerasan seksual, kita sering melihat adanya penghakiman di masyarakat. Tentu ini sangat kasihan bagi korban, ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Kesadaran seperti ini yang perlu terus didorong bersama,” katanya.
Arini menekankan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara menyeluruh hingga tuntas. Ia menilai keluarga dan lingkungan masyarakat tetap menjadi tempat terbaik bagi korban untuk mendapatkan dukungan dan pemulihan.
Terkait jumlah kasus yang ditangani DP3A, Arini meyakini angka tersebut hanya merepresentasikan kasus yang dilaporkan. Menurutnya, masih ada kemungkinan banyak kasus yang belum terungkap karena tidak dilaporkan kepada pihak berwenang.
“Ini adalah kasus yang dilaporkan. Tentu masih banyak yang tidak dilaporkan dan kemungkinan jumlahnya lebih besar lagi,” ujar anggota dewan dari daerah pemilihan Cakranegara ini.
Selain itu, Arini juga menyoroti rencana pelibatan kader posyandu dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus di tingkat masyarakat. Ia menegaskan bahwa kader yang ditugaskan harus memiliki pemahaman yang memadai terkait teknis dan mekanisme penanganan kasus.
“Kader-kader posyandu yang akan ditugaskan harus benar-benar memahami teknis dan mekanisme yang ada. Mereka juga harus diperkuat dari sisi sumber daya sehingga ketika ada persoalan di masyarakat, mereka dapat memberikan penjelasan dan membantu mengatasi kendala yang dihadapi warga,” katanya.
Ia berharap penguatan kapasitas kader serta keterlibatan aktif masyarakat dapat menjadi langkah strategis dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Mataram. (fit)


