BerandaHEADLINEHilirisasi Ayam Terintegrasi Beralih ke Bima

Hilirisasi Ayam Terintegrasi Beralih ke Bima

HILIRISASI ayam terintegrasi dengan total investasi mencapai Rp1,7 triliun yang awalnya direncanakan di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Sumbawa batal. Gagalnya Serading sebagai pusat hilirisasi ayam di NTB disebabkan adanya masalah status aset.


Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) NTB, Muhamad Riadi mengatakan pihaknya telah mengusulkan enam lokasi hilirisasi ayam terintegrasi sesaat aset di Serading menemui jalan buntu. Dari enam lokasi tersebut, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Berdikari memilih Madapangga, Kabupaten Bima sebagai lokasi hilirisasi.


“Ya kita sudah menandatangani MoU yang menjadi langkah awal kerjasama pembangunan hilirisasi peternakan ayam terintegrasi di Kabupaten Bima yang merupakan bagian dari program strategis nasional di sektor peternakan,” ujarnya pekan kemarin.


Kerja sama ini mencakup pembangunan sejumlah fasilitas peternakan modern dimana program tersebut meliputi pembanqunan pabrik pakan, pusat indukan ayam (Parent Stock), Day Old Chick (DOC), pusat budidaya (hatchery), serta rumah potong unggas vang terintegrasi dalam satu kawasan.


“Dari enam lokasi yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Bima, pihak konsultan PT Berdikari menetapkan Kecamatan Madapangga sebagai lokasi yang paling memenuhi persyaratan biosecurity peternakan,” lanjut Riady.


Sebelumnya, hilirisasi ayam di NTB direncanakan di Serading, Kabupaten Sumbawa. Bahkan, PT Berdikari telah melakukan groundbreaking sejak Februari 2026 lalu. Namun, hingga akhir Mei, pembangunan fisik belum berjalan akibat belum tuntasnya skema pemanfaatan lahan antara Pemprov dan PT tersebut.


Riadi mengungkapkan proses pengembangan kawasan peternakan terintegrasi itu masih terkendala status aset dan mekanisme kerja sama antara pemerintah daerah dengan BUMN. Menurutnya, PT Berdikari menginginkan kepemilikan lahan melalui skema pembelian atau hibah. Namun kedua opsi tersebut dinilai sulit dilakukan, karena terbentur aturan pengelolaan aset daerah.


“Hibah itu, nggak boleh PMD itu menghibahkan kepada BUMN. Kemudian kalau beli, nggak ada ceritanya BUMN itu menjual asetnya,” sambungnya.


Untuk mengatasi kebuntuan tersebut, Pemprov NTB mengusulkan skema kerja sama antara BUMD dan BUMN. Lahan Serading nantinya akan dimasukkan sebagai penyertaan modal pemerintah provinsi kepada BUMD, kemudian BUMD menjalin kerja sama bisnis dengan PT Berdikari.


“Nanti aset kita itu yang di Serading itu, kita masukkan di penyertaan modal ke BUMD kita, nah baru BUMD kerja sama sama BUMN. Itu yang paling aman,” jelasnya.


Kondisi itu membuat proyek hilirisasi yang digadang-gadang menjadi pengungkit ekonomi peternakan NTB belum menunjukkan perkembangan fisik di lapangan. Padahal proyek tersebut merupakan bagian dari investasi yang didukung pendanaan Danantara dan ditargetkan mulai dibangun tahun ini. “Yang jelas kan perintahnya itu tahun ini harus dibangun. Tapi ini kan bisnis. Bukan APBN,” ucapnya. (era)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO