Taliwang (Suara NTB) – Setelah berbulan-bulan menjalani masa sulit di Libya, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), akhirnya berhasil dipulangkan ke kampung halamannya.
PMI tersebut adalah Tiara Salwa, yang sebelumnya terlantar di Libya setelah menjadi korban praktik pemberangkatan PMI nonprosedural. Salwa awalnya dijanjikan bekerja di Turki oleh agensi yang memberangkatkannya pada pertengahan 2025. Namun setibanya di luar negeri, ia justru ditempatkan bekerja di Libya.
Selama bekerja di negara tersebut, Salwa mengaku sering mendapatkan perlakuan buruk dari majikannya. Kondisi itu membuatnya meminta bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia.
Upaya pemulangan Salwa mulai dilakukan sejak Oktober 2025. Berbagai pihak terlibat dalam proses tersebut, mulai dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat hingga pihak keluarga. Proses pemulangan sempat terkendala biaya tebusan yang harus dibayarkan, agar Salwa dapat dibebaskan dan dipulangkan.
Namun setelah melalui proses yang panjang, agensi yang menempatkan Salwa di Libya akhirnya bersedia menanggung seluruh biaya pemulangannya, termasuk tiket perjalanan kembali ke Indonesia.
Salwa kini bisa berkumpul kembali dengan suami, anak dan keluarga besarnya. Ia tiba di KSB pada, Minggu (14/6).
Dalam keterangannya saat bertemu dengan Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah, Rabu (17/6), Salwa menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kepulangannya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan semua pihak yang sudah membantu saya sampai bisa kembali ke rumah dengan selamat,” ujarnya.
Pengalaman pahit yang dialaminya selama bekerja di Libya meninggalkan trauma mendalam. Karena itu, ia mengaku tidak akan lagi berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.
“Saya kapok dan trauma. Saya tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Saya juga mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, agar mengikuti prosedur resmi dan jangan mudah percaya dengan janji-janji yang tidak jelas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KSB Slamet Riadi, mengatakan keberhasilan pemulangan Tiara Salwa merupakan hasil kerja sama berbagai pihak yang terus berkoordinasi sejak kasus tersebut terungkap.
“Alhamdulillah, Tiara Salwa akhirnya bisa kembali ke daerahnya dengan selamat. Ini merupakan hasil kerja sama banyak pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak keluarga, hingga pihak agensi yang akhirnya bertanggung jawab terhadap proses pemulangannya,” ujar Slamet.
Ia berharap kasus yang dialami Salwa menjadi pelajaran bagi masyarakat, agar tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Jangan mudah tergoda tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar, tetapi tidak memiliki kejelasan dokumen dan legalitas,” tegasnya.
Menurut Slamet, keberangkatan PMI secara prosedural merupakan langkah penting untuk menjamin perlindungan pekerja selama berada di luar negeri. Dengan mengikuti aturan yang berlaku, pemerintah akan lebih mudah memberikan pendampingan dan perlindungan apabila terjadi permasalahan di negara penempatan.(bug)

