Kota Bima (Suara NTB) – Komisi II DPRD Kota Bima menilai kelangkaan dan mahalnya elpiji 3 kilogram bukan dipicu keterbatasan pasokan, melainkan lemahnya pengawasan di rantai distribusi, terutama di tingkat pangkalan. Kondisi ini dinilai membuat subsidi tidak tepat sasaran dan membuka ruang penyimpangan harga di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bima, Gina Adriani, menegaskan akar persoalan kelangkaan stok elpiji 3 kilogram berada pada distribusi di tingkat pangkalan. Persoalan utama pada sistem distribusi di tingkat pangkalan.
“Persoalan utama yang terjadi saat ini terletak pada sistem distribusi di tingkat pangkalan. Apabila sistem distribusi berjalan sesuai aturan, maka kelangkaan dan gejolak yang selama ini terjadi di tengah masyarakat dapat diminimalisir,” ujarnya, Jumat (19/6).
Ia menekankan perlunya penguatan pengawasan hingga level kelurahan dengan melibatkan perangkat wilayah. Komisi II juga mendorong adanya dasar hukum, agar lurah dan unsur di bawahnya ikut mengawasi penyaluran elpiji bersubsidi agar tepat sasaran.
Selain itu, pihaknya meminta penerima elpiji subsidi benar-benar diprioritaskan bagi masyarakat miskin dan kelompok yang berhak. Di sisi lain, Gina juga menegaskan pentingnya penegakan sanksi berjenjang terhadap pangkalan yang melanggar aturan distribusi.
“Mulai dari pembinaan, teguran, pengurangan alokasi hingga pencabutan izin apabila pelanggaran dilakukan secara berulang,” katanya.
Komisi II turut mengapresiasi pola distribusi yang melibatkan lurah, Babinsa, RT, dan RW dalam pengawasan penyaluran elpiji 3 kilogram. Skema tersebut dinilai mampu menekan antrean dan konflik di masyarakat.
Sebagai langkah lanjutan, pihaknya merekomendasikan pembentukan Satuan Tugas Pengawasan (Satgas) Elpiji Bersubsidi yang melibatkan seluruh unsur terkait, serta penerbitan surat resmi bagi lurah, RT, dan RW sebagai dasar pengawasan di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kota Bima, Hj. Rohana menyebut, kuota elpiji bersubsidi 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Pemda telah mengajukan tambahan pasokan ke Pertamina, namun belum seluruhnya terpenuhi.
Pihaknya juga telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota,agar masyarakat mampu beralih ke elpiji non-subsidi. “Di sisi lain, pemetaan kebutuhan LPG per kelurahan terus dioptimalkan sebagai dasar penentuan alokasi yang lebih tepat,” sebutnya.
Kepala Dinas Koperindag Kota Bima, Ruslan mengatakan, pengawasan terus dilakukan termasuk pemberian teguran dan sanksi bagi pangkalan yang melanggar. Ia menilai keberadaan pengecer memperburuk distribusi di lapangan.
Menurutnya, diperlukan keterlibatan aparat penegak hukum bersama pemerintah kelurahan, RT dan RW dalam melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan. (hir)

