Mataram (Suara NTB) – Kasus Anak Putus Sekolah (ATS) di Kota Mataram, tidak hanya perlu ditangani setelah terjadi, melainkan juga harus dicegah sejak dini. Salah satu langkah preventif yang krusial adalah dengan terus meningkatkan kualitas Pendidikan Non-Formal (PNF).
Berdasarkan data sementara dari dasbor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), jumlah ATS dengan rentang usia 7-18 tahun di Mataram mencapai ratusan kasus. Meskipun, data tersebut masih dalam proses verifikasi, Dinas Pendidikan Kota Mataram memastikan akan memberikan atensi yang serius. Salah satunya melalui peningkatan kualitas PNF.
Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdik Kota Mataram, Sabariah mengungkapkan, peningkatan kualitas pembelajaran akan difokuskan pada berbagai satuan PNF, seperti Tempat Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB), dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Menurut Sabariah, akar masalah utama dari fenomena anak putus sekolah ini adalah faktor sosial dan ekonomi. Anak-anak yang terpaksa putus sekolah akibat kendala biaya sering kali enggan kembali ke sekolah formal, karena merasa malu jika harus sekelas dengan siswa yang usianya jauh lebih muda. Tekanan psikologis dan sosial inilah yang kerap menjadi penghambat utama.
Oleh karena itu, PNF hadir sebagai solusi alternatif yang adaptif bagi anak putus sekolah. “Mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa perlu mengkhawatirkan kendala biaya ataupun stigma sosial. Keunggulan utamanya terletak pada sistem pembelajaran yang fleksibel dan terbuka untuk semua usia, namun tetap memiliki legalitas resmi dari pemerintah,” jelasnya pada, Jumat (19/6).
Sabariah menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu terhadap mutu pendidikan non formal. Meskipun jalurnya non-formal, lulusannya akan mendapatkan ijazah kesetaraan yang memiliki legalitas hukum yang sama persis dengan ijazah sekolah formal.
“Ijazah kesetaraan itu antara lain paket A setara SD, paket B itu setara SMP, paket C itu setara SMA/sederajat. Itu bisa untuk melanjutkan ke perguruan tinggi, ke jenjang berikutnya,” jelasnya.
Saat ini, Kota Mataram memiliki 274 satuan PNF untuk jenis TPA dan KB. Sementara itu, untuk satuan PKBM, tercatat baru ada 8 lembaga dengan rincian satu berstatus negeri dan tujuh lainnya dikelola oleh pihak swasta.
“Semua PKBM kita jelas sudah akreditasi. Kita masih rata-rata B di Kota Mataram,” sebutnya.
Sebagai langkah konkret ke depan, Disdik Mataram berkomitmen menjadikan PKBM sebagai garda terdepan dalam menekan angka ATS agar seluruh anak di Mataram mendapatkan hak pendidikan yang layak.
“Kita jemput bola seperti melibatkan kelurahan untuk mengajak para kader (PKK) di wilayahnya masing-masing untuk menginformasikan bahwa kita ada program untuk penanganan ATS,” pungkasnya. (sib)

