BerandaNTBSUMBAWA BARATDPMPTSP KSB Gandeng Notaris dan PPAT Percepat Realisasi Investasi

DPMPTSP KSB Gandeng Notaris dan PPAT Percepat Realisasi Investasi


Taliwang (Suara NTB) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mengajak notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung percepatan realisasi investasi serta mempermudah layanan perizinan berusaha di daerah.


Upaya tersebut diwujudkan melalui pertemuan yang digelar DPMPTSP KSB bersama notaris dan PPAT pekan kemarin. Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah menegaskan pentingnya peran notaris dan PPAT sebagai mitra strategis dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.


Sekretaris DPMPTSP KSB, Mujiburrahman mengatakan bahwa notaris dan PPAT memiliki posisi penting dalam mendampingi pelaku usaha sejak tahap awal pendirian usaha hingga pengurusan berbagai dokumen legalitas perusahaan.


“Kolaborasi ini penting untuk mempercepat realisasi investasi sekaligus memastikan seluruh proses perizinan berusaha berjalan lebih mudah, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, DPMPTSP KSB menyampaikan sejumlah poin strategis yang diharapkan dapat menjadi fokus kerja sama ke depan. Salah satunya adalah percepatan implementasi sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).


Kerja sama tersebut, notaris dan PPAT diharapkan dapat membantu setiap pelaku usaha, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dalam melakukan pengurusan izin yang diperlukan.


Selain itu, sinergi antara DPMPTSP dan notaris juga diharapkan mampu menjamin kelancaran proses legalitas badan usaha. Akta pendirian perusahaan, perubahan anggaran dasar hingga dokumen legalitas lainnya yang disusun oleh notaris dapat terintegrasi dengan baik ke dalam sistem perizinan pemerintah, sehingga proses investasi tidak mengalami hambatan administratif.


Pihaknya lanjut Mujiburrahman, juga membuka ruang koordinasi yang lebih intensif dengan para notaris dan PPAT dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang kerap muncul dalam proses perizinan mulai dari kendala teknis pada sistem OSS RBA, permasalahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), hingga aspek tata ruang yang memerlukan sinkronisasi dengan kementerian atau lembaga terkait.


Menurut Mujiburrahman, pemerintah menyadari bahwa notaris merupakan salah satu pihak yang berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada pelaku usaha yang ingin mendirikan maupun mengembangkan perusahaan. Karena itu, dukungan dan keterlibatan aktif para notaris dan PPAT, dinilai sangat penting dalam mewujudkan kemudahan berusaha di Kabupaten Sumbawa Barat.


Ia berharap kolaborasi yang terbangun dapat meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, mempercepat realisasi investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui terciptanya iklim usaha yang semakin ramah bagi investor dan pelaku usaha lokal.(bug/*)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO