Dompu (Suara NTB) – Pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Dompu, dinilai tinggi oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementrian Dalam Negeri. Kabupaten Dompu masuk diantara 24 pemda wilayah Indonesia Timur dengan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tertinggi hasil penilaian tahun 2025.
Pelakana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, H. Khairul Insyan, SE., MM., pada kegiatan validasi secara daring terhadap IPKD tahun 2025 oleh BSKDN di ruang rapat Bupati Dompu mengungkapkan, indeks pengelolaan keuangan daerah sebagai instrumen untuk menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel berdasarkan enam dimensi utama sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020.
Masuknya Kabupaten Dompu dengan IPKD tertinggi tidak lepas dari bimbingan Kemendagri, yang terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah. “Bagi Pemerintah Kabupaten Dompu, IPKD bukan sekedar capaian nilai, tetapi merupakan alat ukur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada hasil,” katanya.
Pemkab Dompu menyadari bahwa tata kelola keuangan yang baik merupakan fondasi utama keberhasilan pembangunan daerah,sehingga pihaknya akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap seluruh aspek pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Melalui kegiatan validasi IPKD tahun 2024 ini, kami berharap memperoleh masukan dan rekomendasi konstruktif sebagai bahan perbaikan, guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dompu,” harapnya.
Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP., MM., yang dihubungi, mengungkapkan, tujuan IPKD untuk mengukur tingkat efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta menjadi salah satu indikator kinerja pemerintah daerah. Semakin tinggi nilai IPKD, maka semakin baik kualitas tata kelola keuangan daerah yang bersangkutan.
Ada beberapa dimensi yang dinilai dalam IPKD sebutnya, seperti kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, kualitas APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah dan opini LHP BPK atas LKPD. (ula)

