Selong (Suara NTB) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur menggelar acara penyerahan simbolis klaim santunan manfaat program dengan total nilai Rp1,2 miliar. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Konser Gigi ini berlangsung pada Minggu (21/6/2026) malam, dan turut dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Timur sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah daerah terhadap perlindungan tenaga kerja.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah, menyampaikan, kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan serta memastikan pemahaman yang komprehensif tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami memohon kehadiran seluruh pihak dalam peliputan pemberitaan positif ini guna mengedukasi masyarakat agar paham betul manfaat program. Kehadiran pemerintah daerah dan kepala daerah dalam perlindungan pekerja sangat kami apresiasi,” ujar Yohan.
Yohan menjelaskan, masyarakat diharapkan dapat memastikan diri mereka telah terdaftar dalam salah satu segmen kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yakni Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah/Mandiri (BPU), Pekerja Konstruksi (Jakon), maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur hingga Mei 2026, jumlah kejadian pembayaran klaim untuk warga ber-KTP Lombok Timur mencapai 1.639 kasus dengan total nominal yang dibayarkan sebesar Rp16,1 miliar. Sementara itu, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Lombok Timur hingga periode yang sama tercatat sebanyak 179.686 pekerja.
Sebelumnya, pada April 2026, BPJS Ketenagakerjaan Lotim telah membayarkan klaim sebanyak 1.289 kasus dengan total Rp12,65 miliar. Angka ini terus meningkat seiring dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Yohan menegaskan, capaian ini membuktikan dana yang dikelola negara sangat aman dan manfaatnya nyata dirasakan oleh masyarakat.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, yang hadir dalam acara tersebut menegaskan komitmennya untuk terus memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Lombok Timur. Sebelumnya, Bupati menargetkan sebanyak 73.000 pelaku UMKM di wilayahnya terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan karena mereka termasuk kelompok pekerja rentan.
Pemkab Lotim juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp132 miliar pada tahun 2026 untuk memperkuat jaminan kesehatan masyarakat melalui BPJS, meningkat dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp86 miliar.
Acara penyerahan simbolis klaim santunan yang dirangkaikan dengan Konser Gigi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus mendorong kepesertaan aktif bagi seluruh pekerja di Lombok Timur. (rus)

