BerandaNTBLOMBOK BARATDPRD Lobar Soroti Hibah Tanah ke UIN Mataram yang Diduga Terbengkalai

DPRD Lobar Soroti Hibah Tanah ke UIN Mataram yang Diduga Terbengkalai

Giri Menang (Suara NTB) – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) mendesak Pemkab Lombok Barat untuk mempertanyakan komitmen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram untuk memanfaatkan lahan hibah seluas 3 hektare di Desa Gapuk, Kecamatan Gerung, Lobar.


Pihak legislatif bahkan meminta Bupati untuk mengevaluasi dan menarik atau mencabut hibah lahan ke kampus tersebut. Dari pantauan dewan, kondisi lahan yang sudah tiga tahun telantar tanpa ada kejelasan pembangunan, sejak resmi diberikan hibah pada masa kepemimpinannya Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid. Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Lombok Barat dari Fraksi PPP Ali Hidayat.


Ali menjelaskan lahan hibah untuk kampus UIN yang terletak di Desa Gapuk, Kecamatan Gerung tersebut awalnya dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan harapan mampu mendongkrak perekonomian kota melalui sektor pendidikan. Berdasarkan hasil peninjauan langsung di lapangan oleh anggota DPRD, hingga saat ini belum ada progres fisik sama sekali.
“Kami mempertanyakan keseriusan UIN Mataram terhadap pembangunan di Lombok Barat. Sudah masuk tahun ketiga, tapi tidak ada tanda-tanda kehidupan di tanah yang kami kasih,” ujarnya saat ditemui Senin (22/6).


Menurut dokumen kesepakatan awal, pihak UIN Mataram berjanji akan segera merealisasikan pembangunan kampus di wilayah tersebut.


Rencana strategis yang diusung meliputi pembangunan Fakultas Kedokteran atau Politeknik dan Pembangunan infrastruktur dasar, minimal berupa tembok keliling sebagai pembatas lahan dalam waktu dekat. “Dulu katanya agar segara melakukan aktivitas pembangunan, minimalis tembok keliling, makanya kita cepat dulu setujui,” terangnya.


Namun realitanya, janji tersebut dinilai masih menggantung dan membuat kecewa pihak legislatif yang telah menyetujui Memorandum of Understanding (MoU) tersebut. Karena belum juga ada realisasinya sampai saat ini. Ali mendorong Bupati untuk mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi total klausul perjanjian hibah tersebut.


“Kalau tidak ada aktivitas pembangunan, kita dorong Pemkab Lobar evaluasi pemberian hibah ini,” tegasnya.


Dewan menegaskan, jika dalam waktu dekat UIN Mataram tidak menunjukkan komitmen konkret, maka Pemda harus mengevaluasi bahkan menarik kembali aset daerah tersebut. Daripada dibiarkan menjadi lahan tidur yang tidak produktif, DPRD menyarankan agar lahan seluas 3 hektare itu dialihkan kembali untuk sektor pertanian atau pemanfaatan lain yang bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Barat. “Daripada tidak dimanfaatkan, lebih baik ditarik lalu di sewakan, bisa nyumbat PAD untuk daerah,” sarannya. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO