Dompu (Suara NTB) – Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2025 yang dimiliki Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu sebesar Rp72.038.345.350,06. Anggaran ini tidak bisa dibagi-bagi untuk belanja baru di perubahan APBD tahun 2026 karena sudah ada peruntukannya.
Mulai dari menutupi devisit pada APBD 2026 sebesar Rp.45,5 miliar, dan pembiayaan anggaran kegiatan luncuran dari 2025 ke tahun 2026. Seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang langsung masuk ke rekening guru dan proyek fisik. Anggaran ini juga termasuk Silpa BLUD dan JKN tahun 2025 yang dikembalikan ke BLUD. “Praktis malah habis uang Silpa itu,” ungkap Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM saat dikonfirmasi, Selasa (23/6) kemarin.
Dengan kondisi fiscal daerah saat ini, Syahroni mengajak untuk realistis dalam menentukan belanja daerah dengan focus pada belanja prioritas. “Bukan tidak menutup kemungkinan, seandainya pendapatan kita ini tidak bergerak naik, mau tidak mau, kaitan dengan belanja harus ada yang dirasionalisasi,” jelasnya.
Kendati demikian, Syahroni mengaku tetap optimis dengann kondisi APBD Dompu tetap dalam keadaan sehat, tidak ada kegiatan yang tidak bisa dibayar. Sehingga di tengah keoptimisan ini, harus diikuti dengan sikap realistis melalui upaya penyeimbangan pendapatan dengan belanja. “Jadi, kita cermati pendapatan, kemudian kita memprioritaskan belanja – belanja yang realistis,” ajaknya.
Berdasarkan rancangan Perda pertanggungjawaban APBD tahun 2025 yang diajukan Pemda Dompu ke Dewan pada 17 Juni lalu, Bupati menyampaikan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1.300.775.836.287,29. Sementara belanja daerah sebesar Rp1.305.613.961.618,98. Sehingga deficit sebesar Rp4.838.125.331,69. Kendati deficit, Pemda Dompu memiliki penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp76.876.470.681,75., sehingga sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) senilai Rp.72.038.345.350,06. (ula)

