Mataram (Suara NTB) – Di tengah tekanan fiskal daerah, DPRD NTB mendorong Pemprov NTB untuk terus menggali potensi-potensi pendapat daerah yang belum dikelola maksimal. Salah satunya dari optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Salah satu dorongan yang diberikan DPRD NTB ke pemprov yakni untuk melakukan pendataan ulang aset daerah. Sasarannya meliputi semua jenis barang dan aset daerah yang memiliki nilai ekonomi. Baik aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan maupun aset bergerak seperti kendaraan dinas.
“Appraisal ini penting untuk mengetahui nilai aset daerah secara keseluruhan, dan juga kita bisa mengetahui potensi pendapatan yang bisa dihasilkan oleh aset-aset daerah ini,” ujar Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya.
Disampaikannya bahwa selain melakukan appraisal, politisi partai Gerindra ini juga mendorong perlunya digitalisasi aset. Sehingga seluruh aset bisa terpantau secara akurat. Baik jumlah maupun nilai secara ekonomi.
Sebab hingga kini pemerintah belum teliti dalam mengelola kekayaan aset. Banyak aset daerah yang memiliki nilai tinggi, tapi belum optimal dikelola. Padahal ini bisa menjadi mesin penghasil pendapatan asli daerah (PAD).
“Dalam situasi efisiensi saat ini, kita harus kreatif mencari tambahan PAD. Salah satunya lewat pemanfaatan aset ini. Saya rasa masih besar potensi pendapatan yang bisa digali dari kepemilikan aset daerah,” jelas Wirajaya.
Menurutnya, penilaian dan digitalisasi aset sangat vital. Selain bertujuan untuk menambah pundi-pundi PAD, juga untuk mengamankan keberadaan aset daerah. Jangan sampai terulang kasus lahan kantor Bawaslu dan gedung wanita yang lepas akibat kelalaian.
Jika aset-aset daerah sudah dirapikan, dan diapraisal, maka akan kelihatan potensi pendapatannya. Seperti harga sewa aset yang sekarang mungkin terlalu rendah, bisa di sesuaikan lagi. “Karena tidak memberi banyak manfaat bagi pendapatan daerah,” imbuhnya
Aset berupa lahan yang dimiliki Pemprov NTB tersebar di banyak daerah. Seperti di Lombok Barat (Lobar), Lombok Tengah (Loteng), Lombok Timur (Lotim) hingga Pulau Sumbawa seperti di Kabupaten Dompu.
Setelah melalui pendataan, aset yang masih menganggur harus dikerjakan samakan dengan pihak ketiga. “Supaya bisa memberi nilai tambah untuk PAD kita,” pungkasnya. (ndi)

