BerandaNTBSUMBAWAPiutang Retribusi Los Pasar Mencapai Rp300 Juta

Piutang Retribusi Los Pasar Mencapai Rp300 Juta


Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (Diskukmindag) Kabupaten Sumbawa, mencatat total piutang dari pembayaran petak los mencapai R0300 juta. Piutang ini tercatat sejak tahun 2022-2025, sehingga menjadi temuan auditor negara.


“Piutang ini tercatat berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB dan piutang itu sudah tercatat sejak tahun 2022 – 2025 untuk dituntaskan,” kata Kabid Pasar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Arif Gunawan, kepada Suara NTB, pekan kemarin.


Arif melanjutkan, terhadap piutang tersebut saat ini pihaknya tengah melakukan pemilihan data para pedagang yang masih menunggak. Hal itu dilakukan pemerintah untuk memastikan pedagang masih menggunakan di los pasar tersebut atau mereka sudah tutup.
Berdasarkan hasil inventarisasi awal tercatat sudah banyak para pedagang tidak berdagang lagi. Terkait dengan kondisi tersebut, pihaknya masih melakukan finalisasi data sebelum dilakukan upaya lebih lanjut. Salah satunya penghapusan piutang.


“Kami akan pisahkan datanya dulu mana yang masih melakukan aktivitas dan yang sudah tidak beroperasi lagi. Nanti kita akan coba usulkan penghapusan sesuai dengan Perbup yang diatur,” ujarnya.


Dikatakan, temuan disebabkan tata laksana pemberian los pasar tidak tertib administrasi sebagaimana yang dipersyaratkan. Salah satunya tidak ada Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) tetapi ada di dalam daftar sebagai pedagang.


“Jangankan di bawah tahun 2025, di tahun 2025 juga masih kita temukan pedagang yang tidak menyerahkan SPK meskipun sudah disebar oleh para petugas pasar untuk ditandatangani,” ujarnya.


Untuk pelaksanaan di tahun 2026, pihaknya akan membuat daftar pedagang yang serius melakukan usaha atau sebaliknya, sehingga dalam pelaksanaan nantinya tidak menimbulkan piutang.

“Memang angka piutangnya sangat kecil, tetapi karena tetap menjadi persoalan dan menjadi catatan BKP perwakilan. Kami juga tengah berkoordinasi dengan leading sektor terkait untuk kita usulkan penghapusan,” demikian kata dia. (ils)


IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO