Selong (suarantb.com) – Di tengah derasnya arus globalisasi, perubahan iklim, dan semakin kuatnya tekanan terhadap ruang hidup masyarakat adat, kebudayaan kembali menunjukkan perannya sebagai fondasi pembangunan yang tidak lekang oleh waktu. Pesan itulah yang mengemuka dalam Jambore Nasional V Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) yang mengusung tema “Pemuda Adat Menjaga Identitas, Mengelola Wilayah Adat, dan Tangguh Menghadapi Krisis.”
Momentum nasional tersebut dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Ihwan yang mewakili Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam memperkuat peran masyarakat adat sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Bagi Pemerintah Provinsi NTB, kehadiran dalam jambore nasional ini bukan sekadar memenuhi undangan seremonial. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi ruang strategis untuk mempertegas arah pembangunan kebudayaan yang menempatkan masyarakat adat sebagai salah satu pilar penting pembangunan berkelanjutan. Di tengah berbagai tantangan global, masyarakat adat terbukti masih menyimpan pengetahuan, nilai, dan praktik hidup yang mampu menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kebudayaan NTB Muhamad Ihwan menegaskan bahwa pemuda adat merupakan generasi penerus yang memikul tanggung jawab besar untuk menjaga identitas budaya sekaligus menjadi pelaku perubahan. Mereka tidak hanya mewarisi rumah adat, bahasa daerah, atau tradisi leluhur, tetapi juga mewarisi cara pandang terhadap kehidupan yang menjunjung tinggi gotong royong, musyawarah, penghormatan terhadap alam, dan tanggung jawab sosial.
“Ketika dunia berbicara mengenai pembangunan berkelanjutan, masyarakat adat sesungguhnya telah mempraktikkannya jauh sebelum konsep itu dikenal secara global. Nilai-nilai tersebut harus diwariskan kepada generasi muda agar tetap menjadi kekuatan bangsa di masa depan,” ujarnya.
Menurutnya, wilayah adat tidak dapat dipandang semata sebagai ruang geografis. Wilayah adat adalah ruang hidup yang menyimpan identitas, sejarah, pengetahuan tradisional, sumber daya alam, hingga sistem nilai yang membentuk karakter masyarakat. Karena itu, menjaga wilayah adat berarti menjaga keberlangsungan kebudayaan sekaligus menjaga masa depan generasi berikutnya.
Semangat tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menempatkan kebudayaan sebagai haluan pembangunan nasional. Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi NTB juga terus memperkuat implementasi kebijakan melalui pengembangan 12 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang menjadi fondasi pembangunan kebudayaan daerah.
Bagi NTB, pemajuan kebudayaan tidak berhenti pada pelestarian benda-benda budaya semata. Kebudayaan dipandang sebagai ekosistem yang mencakup adat istiadat, tradisi lisan, manuskrip, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olahraga tradisional, cagar budaya, serta objek kebudayaan khas daerah yang berkembang dalam kehidupan masyarakat Sasak, Samawa, Mbojo, dan Dompu.
Seluruh objek tersebut menjadi modal budaya yang terus dikembangkan untuk memperkuat identitas daerah sekaligus mendorong tumbuhnya ekonomi budaya, industri kreatif berbasis tradisi, dan pariwisata budaya yang berkelanjutan.
Kehadiran Dinas Kebudayaan NTB dalam Jambore Nasional BPAN juga menjadi bagian dari implementasi visi Gubernur NTB yang menempatkan kebudayaan sebagai salah satu fondasi pembangunan daerah. Nilai religius, karakter masyarakat yang menjunjung harmoni, serta identitas NTB sebagai Serambi Al-Qur’an dipandang memiliki keterkaitan erat dengan nilai-nilai luhur masyarakat adat yang mengedepankan keseimbangan hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, dan manusia dengan alam.
Usai menghadiri jambore nasional, Kepala Dinas Kebudayaan NTB melanjutkan kunjungan kerja ke Dusun Adat Limbungan Timur dan Limbungan Barat di Desa Perigi, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan dan pengembangan kawasan adat sebagai pusat pelestarian kebudayaan sekaligus ruang pembelajaran bagi generasi muda.
Terletak di lereng selatan Gunung Rinjani, Dusun Adat Limbungan masih mempertahankan wajah asli perkampungan tradisional masyarakat Sasak. Tata ruang kampung, rumah adat, pola kehidupan sosial, hingga berbagai tradisi turun-temurun tetap hidup dan dijalankan oleh masyarakat.
Menurut penuturan para tokoh adat, kawasan ini bermula dari hutan yang dibuka oleh leluhur masyarakat Sasak hingga berkembang menjadi sebuah permukiman yang kemudian terbagi menjadi Limbungan Timur dan Limbungan Barat. Sejarah panjang itu menjadi bagian penting dari identitas masyarakat yang terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Limbungan juga menyimpan jejak sejarah perjuangan melalui Peristiwa Siat Limbungan, sebuah perlawanan rakyat terhadap kolonialisme Belanda yang dipimpin Patih Darwasih, Penganten Ratnayu, dan Guru Kepak. Jejak sejarah tersebut hingga kini masih hidup dalam ingatan kolektif masyarakat sebagai simbol keberanian, persatuan, dan kecintaan terhadap tanah kelahiran.
Di kawasan adat ini juga terdapat Bale Batu Maliq yang diyakini sebagai pusat awal permukiman adat dan memiliki nilai historis sekaligus spiritual. Bagi masyarakat setempat, bangunan tersebut bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan simbol perjalanan peradaban masyarakat Sasak yang harus terus dijaga keberadaannya.
Dalam dialog bersama tokoh adat, Kepala Dinas Kebudayaan NTB menegaskan bahwa kawasan adat seperti Limbungan memiliki posisi strategis dalam arah pembangunan kebudayaan Provinsi NTB. Kawasan adat tidak hanya menjadi tempat pelestarian tradisi, tetapi juga dapat berkembang sebagai pusat pendidikan budaya, laboratorium pengetahuan tradisional, destinasi wisata budaya, sekaligus pusat pengembangan ekonomi masyarakat berbasis kebudayaan.
Karena itu, Dinas Kebudayaan NTB tengah mendorong pengembangan kawasan adat melalui pendekatan yang terintegrasi. Tidak hanya melakukan inventarisasi dan pelindungan, tetapi juga mengembangkan program pemanfaatan budaya untuk pendidikan, penelitian, diplomasi budaya, penguatan karakter generasi muda, hingga pengembangan industri budaya yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa menghilangkan nilai-nilai tradisi.
Pendekatan tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, komunitas budaya, lembaga adat, dunia usaha, serta masyarakat. Sinergi ini menjadi penting agar pembangunan kebudayaan tidak berjalan sendiri, melainkan menjadi bagian utuh dari pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi NTB meyakini bahwa masa depan daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga oleh kemampuan menjaga identitas budaya. Kebudayaan adalah modal pembangunan yang mampu memperkuat karakter masyarakat, meningkatkan daya saing daerah, serta menciptakan kesejahteraan melalui ekonomi berbasis budaya.
Jambore Nasional BPAN dan kunjungan ke Dusun Adat Limbungan menjadi penegasan bahwa pemajuan kebudayaan di NTB terus bergerak dari pelestarian menuju pemberdayaan. Masyarakat adat tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek yang memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kearifan untuk menjawab tantangan zaman.
Dari lereng Rinjani, pesan itu bergema kuat: menjaga adat berarti menjaga identitas; menjaga budaya berarti menjaga masa depan. Dan bagi Nusa Tenggara Barat, kebudayaan bukan sekadar warisan leluhur, melainkan energi pembangunan yang menghubungkan masa lalu, menguatkan masa kini, dan menuntun langkah menuju masa depan yang maju, berdaya saing, berkelanjutan, serta tetap berakar pada jati diri masyarakat Sasak, Samawa, Mbojo, dan Dompu. Di sanalah semangat pemajuan kebudayaan menemukan makna sejatinya: membangun manusia, menjaga alam, memperkuat peradaban, dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat NTB. (ham)

