BerandaNTBLOMBOK BARATDPRD Lobar Soroti Warga Miskin di Telaga Waru Masuk Desil 10

DPRD Lobar Soroti Warga Miskin di Telaga Waru Masuk Desil 10

Giri Menang (Suara NTB) – DPRD Lombok Barat (Lobar) kembali menemukan fakta miris tentang warga miskin. Warga miskin di wilayah Labuapi, Lobar ditemukan tinggal di rumah kumuh dan ironisnya tidak masuk Desil 1-4, tetapi terdata di Desil 10, artinya kategori pra sejahtera atau mampu sehingga dianggap tidak berhak mendapatkan bantuan apapun.

Wakil Ketua Komisi IV dari dapil Labuapi-Kediri, Dr. Syamsuriansyah mengaku miris karena lagi-lagi menemukan fakta di lapangan bahwa ada warga di Desa Telaga Waru Kecamatan Labuapi berstatus janda tinggal di rumah tak layak huni. “Tapi dia masuk Desil 10, tidak layak dia di Desil 10. Mestinya dia di bawah Desil 4, karena memang kondisinya sangat memperihatinkan,” sorot Ketua Perindo Lobar ini Selasa (30/6/2026).

Ia mengetahui kondisi warga miskin ini setelah menerima laporan. Pihaknya pun langsung merespons turun ke rumah warga tersebut. Alhasil, warga ini ditemukan memang kurang mampu, berstatus janda dan tidak punya pekerjaan tetap. Keseharian ia menjadi tukang ojek dengan penghasilan tak seberapa. Sementara ia sebagai tulang punggung keluarga harus menghidupi dua anaknya yang kini duduk di bangku SMA kelas VIII.

Ia terbebani dengan biaya hidup dan biaya sekolah, karena ia tak mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah akibat berada di Desil tinggi. “Sama sekali tidak mendapatkan bantuan, baik KIP, PKH dan Bantuan lain sama sekali tidak ada,” ujarnya.

Setelah dari rumah warga ini, ia langsung ke kantor desa menemui Pemdes setempat untuk meminta dilakukan pendataan ulang agar warga ini bisa masuk Desil rendah.

Tak sampai di situ, ia juga langsung menawarkan untuk membantu warga ini agar anaknya mendapatkan beasiswa pendidikan ke jenjang selanjutnya. Hal ini menjadi salah satu komitmen politisi Perindo ini untuk meningkatkan SDM di Lobar. Syamsuriansyah, menyoroti kasus semacam ini tidak hanya sekali dua kali ditemukan. Menurutnya, masih banyak warga yang mengalami kondisi serupa. Hanya saja yang melapor dan terungkap baru satu dua orang.

Pemerintah Daerah Perlu Data Warga Miskin di Lobar

Oleh karena itu, di sinilah peran Pemkab dan pemdes untuk mendata warganya dengan baik, sehingga data yang masuk valid. Atas dasar itu baru bisa dikatakan warga berhak atau tidak mendapatkan bantuan.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemdes setempat untuk melakukan verifikasi dan pendataan ulang, karena jangan sampai warga yang sesungguhnya berhak masuk Desil 1-4 dan dapat bantuan, justru tidak mendapatkan haknya (bantuan).

“Untuk itu kami minta kepada pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk saling koordinasi terkait data yang lebih valid,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Desa Telaga Waru, Hotaman membenarkan kondisi warganya tersebut. Diakuinya, kalau warga berstatus janda itu memang masuk kategori tinggi atau Desil 10. “Makanya, kami usulkan lagi (perubahan Desil),” jelasnya.

Diakui kondisi fakta lapangan warga yang tinggal di Dusun Telaga Waru itu layak mendapat bantuan. Ia tinggal di rumah tak layak, dan tidak mendapatkan bantuan. Tetapi dulu, diakui warga ini kategori mampu namun belakangan jatuh menjadi kurang mampu. Diakui, tidak saja warga itu saja yang mengalami hal tersebut melainkan banyak warganya yang melapor. Dari kondisi faktual di lapangan, warga memang masuk Desil rendah dan dapat bantuan tetapi berada di Desil tinggi. Pihaknya pun telah mengusulkan perubahan Desil. Pihaknya secara intens meng-update data, ditindaklanjuti oleh perangkat RT dan Dusun untuk mencari warga yang layak mendapatkan bantuan. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO