PROSES pendaftaran anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB masih berlangsung. Seleksi ini diharapkan mampu melahirkan jajaran komisioner yang memiliki pemahaman mendalam serta matang mengenai ekosistem penyiaran di NTB.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa tingkat wawasan mengenai kondisi penyiaran daerah menjadi salah satu kriteria pertimbangan utama dalam seleksi tahun ini.
“Yang pasti dia memahami bagaimana ekosistem penyiaran di NTB bisa tumbuh dan berkembang dengan baik,” ujarnya, Senin (29/6/2026).
Pria yang akrab disapa Aka ini berharap, komisioner yang terpilih nanti tidak hanya fokus pada fungsi kontrol, melainkan mampu mendorong ekosistem penyiaran di NTB tumbuh positif dan menjadi wadah edukasi bagi masyarakat.
“Kita tidak melihat hanya (sisi) pengawasan itu. Tapi bagaimana mereka menjamin penyiaran kita memang betul-betul taat asas, kemudian dia bisa mengedukasi masyarakat. sehingga ke depan, dia bisa menciptakan ekosistem penyiaran yang memang sehat di NTB,” terangnya.
Saat ini, proses seleksi masih berada dalam tahap pendaftaran yang dibuka hingga Selasa (21/7), untuk kemudian dilanjutkan ke tahap seleksi administrasi.
Melalui rangkaian seleksi ini, tim seleksi akan menjaring 14 nama calon anggota. Dari jumlah tersebut, nantinya hanya 7 orang terpilih yang akan resmi dilantik sebagai komisioner KPID NTB.
Sementara, mengenai kepesertaan petahana (incumbent), Aka menjelaskan bahwa regulasi seleksi mengacu pada Keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia. Berdasarkan aturan tersebut, peserta petahana yang lolos seleksi administrasi mendapatkan kompensasi berupa bebas uji kompetensi dan bisa langsung melaju ke tahap uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Kendati mendapatkan jalur khusus, rekam jejak para petahana akan tetap dinilai secara ketat demi menjaga standar dan transparansi proses seleksi. Oleh karena itu, partisipasi publik sangat diharapkan untuk memberikan masukan.
“kita berharap rekam jejaknya diberikan masukan kepada tim seleksi dan nanti kepada DPRD oleh masyarakat, atau siapa pun yang tahu termasuk rekan-rekan media,” pungkas Aka. (sib)

