BerandaNTBKOTA MATARAMWali Kota Mataram Paparkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Wali Kota Mataram Paparkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Mataram (Suara NTB) – Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Mataram terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Mataram, Rabu (1/7). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Hj. Baiq Mirdiati.

Dalam penyampaiannya, Mohan menjelaskan berbagai pertanyaan, usulan, dan saran dari fraksi-fraksi dewan, baik yang bersifat umum maupun khusus. Ia menegaskan, Pemerintah Kota Mataram berkomitmen meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran, optimalisasi pendapatan daerah, serta kualitas pelayanan publik.

Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, menyampaikan jawaban eksekutif. (Suara NTB/ist)

Menanggapi pertanyaan Fraksi PKS, PDI Perjuangan, dan PPP mengenai evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum mencapai target penyerapan anggaran, Wali Kota menjelaskan bahwa pemerintah telah menerapkan monitoring dan evaluasi realisasi fisik maupun keuangan setiap bulan, rapat evaluasi APBD setiap triwulan, serta penyusunan laporan evaluasi yang wajib ditindaklanjuti OPD sebagai dasar percepatan pelaksanaan program.

Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai lebih dari Rp249 miliar, Mohan mengatakan kondisi tersebut dipengaruhi oleh pelampauan target pendapatan, efisiensi belanja, serta belum terealisasinya sebagian belanja gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) PPPK yang dibayarkan secara proporsional sesuai surat keputusan pengangkatan.

Ia juga mengungkapkan bahwa OPD dengan tingkat penyerapan anggaran terendah adalah Badan Keuangan Daerah (BKD). Rendahnya realisasi tersebut dipengaruhi oleh masih tersisanya Belanja Tidak Terduga (BTT), belanja transfer bantuan keuangan, iuran jaminan kesehatan, serta insentif opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Menjawab sorotan fraksi mengenai lonjakan pendapatan retribusi daerah hingga lebih dari 700 persen dan penurunan kelompok lain-lain PAD yang sah, Wali Kota menjelaskan bahwa perubahan tersebut merupakan dampak penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) serta PP Nomor 35 Tahun 2023. Pendapatan layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang sebelumnya tercatat sebagai lain-lain PAD yang sah kini diklasifikasikan sebagai pendapatan retribusi daerah.

Dalam pengelolaan aset daerah, Mohan mengungkapkan masih terdapat 168 unit rumah dinas dan 379 unit kantin yang belum dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah Kota Mataram akan melakukan penilaian (appraisal) terhadap aset tersebut sebelum dioptimalkan pemanfaatannya.

Sementara itu, strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap dilakukan tanpa menaikkan tarif pajak maupun retribusi daerah. Upaya yang ditempuh antara lain meningkatkan efektivitas pemungutan, memperbarui basis data objek pajak dan retribusi, serta mengembangkan sistem digital dalam pengelolaan pendapatan.

Menanggapi pertanyaan mengenai program yang tidak terlaksana, Wali Kota menegaskan seluruh 10 program strategis daerah Tahun 2025 telah direalisasikan. Adapun anggaran yang tidak terserap secara maksimal tidak berarti program tidak dilaksanakan, melainkan terdapat beberapa kegiatan, seperti pembebasan lahan untuk pembangunan jalan, yang belum dapat direalisasikan.

Pada sektor lingkungan, Pemerintah Kota Mataram telah menyusun roadmap pengelolaan persampahan jangka pendek, menengah, dan panjang. Target yang ditetapkan yakni pengurangan sampah sebesar 45 persen, pemanfaatan dan daur ulang 45 persen, serta membatasi sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) maksimal 10 persen.

Mohan menyebutkan, selama tahun 2025 Kota Mataram berhasil mengurangi sampah dari sumbernya sebesar 28 persen atau sekitar 32.492 ton per tahun. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan tren peningkatan pengelolaan sampah dari tahun ke tahun.

Di bidang pendidikan, pemerintah melakukan sejumlah penyempurnaan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui penguatan validasi data kependudukan, peningkatan kapasitas sistem aplikasi, penguatan layanan pengaduan, hingga pendampingan operator sekolah. Hasilnya, pelaksanaan SPMB dinilai lebih tertib dan transparan dibanding tahun sebelumnya.

Pemerintah Kota Mataram juga terus memperkuat program pemberdayaan UMKM melalui bantuan peralatan, penyelenggaraan bazar, fasilitasi pameran di luar daerah, kerja sama pemasaran dengan ritel modern, serta pendampingan hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha.

Dalam penanganan banjir, pemerintah telah melakukan evakuasi korban, pendirian posko, pembersihan wilayah terdampak, penyaluran bantuan logistik, penguatan sistem peringatan dini, hingga koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I untuk penanganan Sungai Ancar dan Sungai Unus.

Di bidang kesejahteraan masyarakat, Wali Kota menyampaikan angka kemiskinan Kota Mataram pada tahun 2025 turun menjadi 7,15 persen atau sekitar 39,82 ribu jiwa, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 8 persen. Penurunan tersebut didorong berbagai program perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, perbaikan rumah tidak layak huni, serta peningkatan akses sanitasi dan air minum bagi masyarakat miskin.

Menutup penyampaiannya, Mohan menegaskan seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. (fit/*)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO