Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Dompu, masih menunggu keputusan lanjutan dari Kementerian Kesehatan RI terkait rencana pembangunan puskesmas baru di Desa Madaprama, Kecamatan Woja. Pasalnya, Kabupaten Dompu telah ditetapkan sebagai salah satu daerah penerima program pembangunan puskesmas dari pemerintah pusat pada tahun 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Omiyati Fatimah, S.Sos., MPH.,mengatakan, hingga saat ini belum ada perkembangan terbaru dari Kementerian Kesehatan terkait pelaksanaan proyek pembangunan puskesmas tersebut. Seluruh tahapan pembangunan menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah hanya berperan sebagai penerima manfaat.
“Kita hanya sebagai penerima manfaat dan menyiapkan lahan, karena itu jadi program pusat,” ujar Omiyati, Rabu (1/7).
Ia menjelaskan, lokasi pembangunan tetap direncanakan di Desa Madaprama, Kecamatan Woja. Untuk tahap awal, pembangunan membutuhkan lahan seluas sekitar 1,5 hektare. Namun, Pemerintah Kabupaten Dompu telah menyiapkan lahan yang lebih luas sebagai antisipasi kebutuhan pengembangan fasilitas kesehatan di masa mendatang.
Menurut informasi kata dia, pembangunan puskesmas tersebut diproses langsung oleh pemerintah pusat. Bangunan direncanakan terdiri atas dua lantai dan berdiri di atas lahan seluas 1,5 hektare di Desa Madaprama.
Saat ini, proyek masih berada pada tahap proses tender di tingkat pusat. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, pembangunan fisik diperkirakan mulai dilaksanakan pada Agustus 2026. Kehadiran puskesmas baru ini, diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Woja dan sekitarnya. (ula)

