BerandaNTBKOTA MATARAMJual Tidak Sesuai HET, Pangkalan Elpiji akan Ditutup

Jual Tidak Sesuai HET, Pangkalan Elpiji akan Ditutup

Mataram (Suara NTB) – Dinas Perdagangan Kota Mataram akan menindak tegas pangkalan yang menjual tabung gas elpiji 3 kilogram tidak sesuai harga eceran tertinggi. Operasional usaha mereka akan ditutup.

Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida menyampaikan, kondisi ketersediaan elpiji 3 kilogram di Kota Mataram, relatif normal. Meskipun sempat terjadi penumpukan antrean pembelian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sayang-sayang, tetapi bisa langsung dikendalikan.
Penumpukan pembelian disebabkan keterlambatan pengiriman atau distribusi dari agen. “Kita turun lapangan ternyata terjadi penumpukan, sehingga cepat kita koordinasikan dengan agen,” kata Nida.

Pihaknya meminta agen memilah lokasi pendistribusian tabung gas melon tersebut. Contohnya, pangkalan di Ampenan jaraknya relatif jauh dari masyarakat, sehingga sulit dijangkau. Berbeda halnya agen yang berada di Sayang-sayang lebih mudah dan cepat diakses masyarakat.

Nida mengingatkan pangkalan tidak memainkan harga elpiji 3 kilogram, karena pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Mataram, untuk melakukan pengawasan.
Pangkalan yang terbukti menjual di atas harga eceran tertinggi, maka akan ditutup izin operasionalnya. “Kita juga sudah sepakat dengan agen. Kalau pangkalan jual di atas HET, maka izin operasional akan ditutup,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat yang menemukan pelanggaran tersebut, mendokumentasikan dan melaporkan Dinas Perdagangan Kota Mataram.

Pihaknya tidak menginginkan permainan harga, justru menimbulkan kepanikan serta keresahan di tengah masyarakat. “Jangan sampai terjadi kepanikan di masyarakat,” demikian kata Nida. (cem)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO