BerandaNTBKOTA MATARAMAntara Pajak Daerah dan KLA, Pemkot Pilih Perkuat Regulasi Reklame Rokok

Antara Pajak Daerah dan KLA, Pemkot Pilih Perkuat Regulasi Reklame Rokok

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram mengakui penataan reklame atau iklan rokok yang masih banyak terpasang di sejumlah sudut kota, termasuk di sekitar kawasan pendidikan, menjadi tantangan dalam upaya meningkatkan status Kota Layak Anak (KLA) dari kategori Madya menjadi Nindya. Di sisi lain, keberadaan reklame tersebut juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui pajak reklame.

Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, mengatakan keberadaan iklan rokok memang menjadi salah satu variabel penilaian dalam peningkatan status KLA. Namun, menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dilihat hanya dari satu sudut pandang karena pemerintah juga harus mempertimbangkan aspek penerimaan daerah.

“Memang itu menjadi salah satu variabel untuk mencapai kategori Nindya. Namun, di sisi lain ada pertimbangan lain yang harus diperhatikan pemerintah, terutama terkait perolehan pajak dan pemanfaatan potensi sumber daya daerah sebagai sumber pendapatan,” ujarnya, Kamis (2/7).

Mohan menjelaskan, peningkatan status KLA pada dasarnya bukan berarti melarang seluruh pemasangan iklan rokok, melainkan memastikan penerapan regulasi yang mengatur lokasi pemasangannya. Menurutnya, reklame rokok tidak boleh dipasang di kawasan yang dilarang, seperti di sekitar sekolah, tempat bermain anak, maupun lokasi lain yang berpotensi memberikan paparan promosi kepada anak-anak.

Menanggapi anggapan bahwa pemerintah kota mengalami dilema karena reklame rokok menjadi salah satu sumber pajak daerah, Mohan membantah hal tersebut. Ia menegaskan persoalan utamanya adalah bagaimana pemerintah menerapkan regulasi secara tegas terhadap titik-titik pemasangan reklame.

“Persoalannya bukan dilema, tetapi bagaimana regulasi itu diterapkan secara spesifik terhadap lokasi pemasangan reklame. Hampir semua daerah juga menghadapi persoalan yang sama,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram menilai masih maraknya pemasangan iklan rokok di sejumlah titik menjadi salah satu kendala utama dalam upaya meningkatkan status Kota Layak Anak dari kategori Madya menjadi Nindya.

Kepala DP3A Kota Mataram, H. Zuhhad, mengatakan berbagai indikator pendukung Kota Layak Anak sebenarnya telah dipenuhi oleh Pemerintah Kota Mataram. Namun, keberadaan iklan rokok di ruang publik masih menjadi catatan dalam proses penilaian yang dilakukan pemerintah pusat.

“Kita masih melihat maraknya iklan rokok di sejumlah sudut Kota Mataram sehingga status KLA masih berada pada kategori Madya,” ujarnya.

Menurut Zuhhad, keberadaan iklan rokok perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan upaya melindungi anak dari paparan promosi produk tembakau. Salah satu prinsip Kota Layak Anak adalah menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Karena itu, ia menegaskan pemasangan reklame rokok harus dikendalikan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ditempatkan di lokasi yang mudah diakses maupun dilihat oleh anak-anak. Reklame rokok di ruang publik, jalan utama, maupun kawasan yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan dinilai perlu mendapat pengawasan dan penataan yang lebih ketat agar tidak menghambat peningkatan status Kota Layak Anak di Kota Mataram. (pan)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO