BerandaNTBSUMBAWA BARATBPN KSB Target Terbitkan 500 Sertifikat PTSL

BPN KSB Target Terbitkan 500 Sertifikat PTSL

Taliwang (Suara NTB) – Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menargetkan 500 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 selesai diterbitkan pada Juli ini.

Kepala Kantor ATR/BPN KSB, Muhammad Abdul Kadir Jaelani, mengatakan realisasi program PTSL tahun ini hampir mencapai target. Dari alokasi sebanyak 500 bidang tanah untuk sertifikasi gratis, sebagian besar prosesnya telah diselesaikan.

“Kami mendapat program strategis nasional PTSL tahun ini sebanyak 500 bidang untuk sertifikasi gratis. Lokasinya tersebar di enam desa yakni Seloto, Meraran, Menala, Belo dan beberapa wilayah lainnya. Saat ini, realisasinya hampir mencapai 500 bidang dan kami menargetkan seluruh sertifikat terbit 100 persen pada bulan Juli ini,” ujarnya saat menyampaikan paparan pada Forum Yasinan, Kamis (2/7) malam.

Menurut Abdul Kadir, jumlah kuota PTSL tahun ini jauh lebih kecil dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Hal itu karena sebagian besar bidang tanah di Kabupaten Sumbawa Barat, telah berhasil didaftarkan melalui program nasional yang dijalankan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.

“Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya ketika kuota PTSL masih sangat besar. Saat itu, pemerintah menargetkan seluruh tanah yang belum bersertifikat didaftarkan melalui program strategis nasional,” katanya.

Ia menjelaskan, saat ini cakupan pendaftaran tanah di Kabupaten Sumbawa Barat telah mencapai sekitar 89 persen. Artinya, hampir seluruh bidang tanah masyarakat telah terdaftar dan dipetakan.

“Sekarang sekitar 89 persen lahan di Sumbawa Barat sudah terdaftar dan sudah terpetakan. Sisanya sekitar 10 persen, sebagian memang belum terdaftar, sementara sebagian lainnya sudah memiliki sertifikat lama tetapi titik koordinat lahannya belum dipetakan,” urai Abdul Kadir.

Pihaknya optimis target penyelesaian PTSL tahun 2026, dapat tercapai sesuai jadwal. Dengan rampungnya penerbitan 500 sertifikat tersebut, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.(bug)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO