Mataram (Suara NTB) – Seorang pengemudi taksi Blue Bird, Ridwan Daeng Djenawa, mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan saat hendak menjemput penumpang di salah satu hotel di Kawasan Mandalika.
Peristiwa ini terjadi Minggu (12/7/2026), ketika Ridwan sedang menjalankan pesanan penjemputan yang diterimanya melalui layanan resmi perusahaan untuk mendukung mobilitas peserta dan pengunjung kegiatan Pocari Sweat Run yang berlangsung di Sirkuit Mandalika.
Ridwan menuturkan, pada hari kejadian dirinya telah menerima pesanan seorang pelanggan dengan jadwal penjemputan pukul 16.15 Wita di lobi hotel.
“Saya sudah berada di lobi sekitar pukul 16.15 sesuai jadwal penjemputan dan sedang menunggu penumpang keluar dari hotel,” ujarnya.
Saat berada di area lobi, Ridwan mengaku sempat terhalang oleh sebuah kendaraan lain yang berada di depannya sehingga tidak dapat bergerak maju. Tidak lama kemudian, seorang pria disebut mendatangi kendaraannya dan mengetuk kaca mobil sambil meminta agar persoalan dibicarakan di luar area hotel.
Menurut Ridwan, petugas hotel kemudian meminta dirinya memindahkan kendaraan ke area parkir di dalam kawasan hotel, sementara pembicaraan dengan pihak lain berlangsung di luar gerbang atau portal hotel.
Namun, setibanya di luar area hotel, Ridwan mengaku mendapat dugaan tindakan kekerasan.
“Saya dipukul menggunakan kayu beberapa kali hingga mengenai bagian hidung dan menyebabkan luka serta pendarahan,” katanya.
Selain pelaku yang disebut melakukan pemukulan, Ridwan mengaku terdapat sejumlah orang lain yang berada di sekitar lokasi dan mengelilingi kendaraannya saat kejadian berlangsung.
Ia menduga permasalahan tersebut berkaitan dengan aktivitas penjemputan penumpang oleh taksi dari luar kawasan Mandalika.
“Mereka (kelompok pelaku) menyampaikan bahwa taksi sudah beberapa kali keluar masuk untuk antar jemput penumpang di kawasan ini. Padahal saat itu kami memang sedang membantu melayani kebutuhan transportasi peserta acara lari,” ujarnya.
Ridwan menegaskan bahwa penjemputan tersebut dilakukan berdasarkan pesanan resmi melalui sistem perusahaan sehingga sebagai pengemudi dirinya berkewajiban melayani pelanggan.
“Pesanan masuk melalui call center dan aplikasi perusahaan, sehingga memang harus kami layani,” katanya.
Usai kejadian, Ridwan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kuta dan selanjutnya diarahkan untuk menjalani pemeriksaan medis serta visum di fasilitas kesehatan setempat. Laporan tersebut, menurut Ridwan, telah diterima pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Ia berharap proses hukum dapat berjalan hingga tuntas serta menjadi momentum untuk membangun komunikasi antara seluruh pihak yang berkepentingan di sektor transportasi kawasan wisata Mandalika.
“Kalaupun nanti ada upaya penyelesaian secara damai, saya berharap Dishub dan perwakilan transportasi di sana ikut dilibatkan agar ada solusi bersama terkait pelayanan transportasi di kawasan Mandalika,” ujarnya.
Ridwan juga mengaku masih mengalami trauma pascakejadian tersebut.
“Saya masih trauma dan masih merasakan sakit di bagian hidung. Saya khawatir kejadian serupa terulang kembali,” katanya.
Serikat Pekerja Blue Bird Minta Penanganan Serius
Ketua Unit Serikat Pekerja Blue Bird Pulau Lombok, Yaumul Bahri, menyatakan pihaknya akan mengawal proses hukum atas kasus ini, sekaligus mendorong adanya solusi jangka panjang terkait pelayanan transportasi di kawasan Mandalika.
Menurut Yaumul, secara regulasi operasional Blue Bird memiliki izin yang berlaku untuk wilayah Pulau Lombok sehingga pengemudi berhak menerima dan melayani pesanan penumpang di berbagai wilayah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selama operasional dilakukan sesuai izin dan pesanan yang sah, kami tidak merasa ada aturan yang dilanggar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama pelaksanaan Pocari Sweat Run, Blue Bird turut membantu menyediakan layanan transportasi bagi peserta dan pengunjung yang datang dari berbagai daerah.
“Selama beberapa hari kegiatan berlangsung, kami membantu mengantar dan menjemput para peserta lomba. Banyak tamu yang merasa terbantu dengan keberadaan layanan transportasi tersebut,” katanya.
Yaumul berharap seluruh pihak dapat membangun iklim usaha yang sehat dan terbuka, khususnya pada saat berlangsungnya event berskala nasional maupun internasional di Mandalika.
“Kami berharap semua pihak bisa saling menerima dan memberikan ruang untuk bersama-sama mencari nafkah, apalagi ketika ada kegiatan besar yang membutuhkan dukungan transportasi yang cukup,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum menangani kasus tersebut secara serius demi menjaga rasa aman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke kawasan Mandalika.
“Harapan kami, kasus ini ditangani dengan baik demi menjaga keamanan dan kenyamanan tamu serta menjaga nama baik daerah, khususnya kawasan Kuta Mandalika sebagai destinasi pariwisata internasional,” katanya. (bul)

