BerandaNTBDOMPUKUA-PPAS RAPBD 2027, Bupati Proyeksikan Pendapatan Mencapai Rp1,11 Triliun

KUA-PPAS RAPBD 2027, Bupati Proyeksikan Pendapatan Mencapai Rp1,11 Triliun

Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Dompu mengajukan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Dompu. Dokumen tersebut disampaikan langsung Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., dalam rapat paripurna pada, Senin (13/7).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun, didampingi Wakil Ketua DPRD Kurnia Ramadhan, SE., ME., dan Ismul Rahmadin, S.Pd.I. Dari 30 anggota DPRD, sebanyak 25 orang hadir sehingga rapat memenuhi kuorum. Hadir pula Pelaksana Harian (Plh) Sekda Dompu, H. Khairul Insyan, SE., MM, unsur Forkopimda, serta pimpinan perangkat daerah.

Selain penyampaian KUA-PPAS RAPBD 2027, rapat juga mengagendakan penyampaian empat rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Dompu.

Bupati Dompu, Bambang Firdaus menyampaikan sambutan pada penyampaian KUA-PPAS RAPBD Kabupaten Dompu tahun 2027 pada, Senin (13/7).(Suara NTB/ula)

Keempat Raperda tersebut masing-masing tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular, Ketenteraman Umum, serta Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Bank NTB Syariah.

Dalam pidatonya, Bupati Dompu, Bambang Firdaus mengatakan RKPD Kabupaten Dompu Tahun 2027 mengusung tema “Peningkatan Produktivitas dan Investasi Berbasis Desa untuk Mendukung Industri, Ketahanan Pangan, dan Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Dompu.”

Menurutnya, tema tersebut mencerminkan arah pembangunan daerah yang berfokus pada penguatan ekonomi masyarakat melalui optimalisasi potensi desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Peningkatan produktivitas diarahkan pada sektor unggulan, seperti pertanian, peternakan, perikanan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang didukung pemanfaatan teknologi dan inovasi.

Bupati menjelaskan, Peraturan Presiden tentang rincian APBN Tahun Anggaran 2027 belum ditetapkan, proyeksi dana transfer dari pemerintah pusat masih mengacu pada rincian APBN Tahun 2026 sesuai ketentuan dalam pedoman penyusunan APBD.

Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah Tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp1.113.071.733.543, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.159.571.733.543. Sementara penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan mencapai Rp46.500.000.000.

“Kami permaklumkan juga, penyusunan KUA-PPAS dilakukan di tengah kondisi fiskal daerah yang cukup terbatas. Ruang fiskal yang sempit merupakan tantangan nyata yang harus kita hadapi bersama. Kebutuhan pembangunan terus meningkat, sementara kemampuan pendapatan daerah belum tumbuh secara optimal,” ujar Bambang.

Karena itu lanjutnya, pemerintah daerah dituntut menyusun APBD secara lebih cermat, selektif, dan bertanggung jawab. Setiap rupiah anggaran harus diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun, mengatakan penyampaian KUA-PPAS RAPBD Tahun 2027 merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD sesuai ketentuan perundang-undangan. Pihaknya menargetkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat diselesaikan, sehingga penetapannya dilakukan paling lambat pada minggu kedua Agustus 2026.

“Ini menjadi perhatian Badan Anggaran DPRD dan TAPD untuk membahasnya secara terarah agar target penetapan dapat tercapai sesuai jadwal,” kata Muttakun.

Pada rapat paripurna tersebut, Ketua Badan Legislasi DPRD Dompu, H. Andi Bachtiar, SH., mengingatkan bahwa kondisi daerah saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan sehingga diperlukan kesepahaman dan komitmen yang kuat antara eksekutif dan legislatif.

“Kondisi saat ini tidak sedang baik-baik saja. Maka kesepahaman dan komitmen yang kuat dari kedua lembaga ini sangat diperlukan. Akan tetapi, semua itu butuh proses,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, mantan Ketua DPRD Dompu periode 2019–2024 tersebut, juga mengajak pemerintah daerah dan anggota DPRD mengikuti pertandingan ekshibisi sepak bola di Lapangan Kandai Dua sebagai ajang mempererat silaturahmi.

Ajakan tersebut disambut positif Bupati Bambang Firdaus. Bahkan, Bupati mengusulkan agar pemerintah daerah dan DPRD juga menggelar pertemuan santai melalui agenda ngopi bersama.

“Karena sering kali dalam pertemuan santai itulah lahir ide dan gagasan besar untuk memajukan daerah,” kata Bambang.

Rencana pertemuan tersebut selanjutnya dikoordinasikan kepada Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Dompu bersama Sekretaris DPRD untuk mengatur waktu pelaksanaannya. (ula/*)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO