Kota Bima (Suara NTB) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima mengusulkan Gita Nurmala, mantan penghuni New Site Development (NSD), masuk dalam desil kesejahteraan agar dapat menerima Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Bima, Rusdhan, S. E., mengatakan usulan tersebut menyusul hasil asesmen yang menemukan Gita belum pernah menerima bantuan sosial dari APBD Kota Bima, karena data administrasi kependudukannya belum masuk dalam desil penerima bantuan.
Ia mengatakan kondisi ekonomi Gita menjadi dasar dilakukannya intervensi. Namun, sebelum dapat menerima bantuan reguler, data kependudukannya harus lebih dahulu masuk dalam desil kesejahteraan.
“Beliau memang tidak pernah mendapatkan bantuan dari APBD II, karena administrasi kependudukannya belum ter-update atau belum ditentukan desil,” ujarnya kepada Suara NTB, Jumat (17/7).
Pihaknya telah menyiapkan langkah lanjutan, agar Gita dapat masuk sebagai calon penerima bantuan sosial daerah.
Hasil asesmen juga menunjukkan Gita tidak menetap di lapak dagangannya di sebelah utara Asi Mbojo. Lapak tersebut digunakan sebagai tempat berjualan dan beristirahat pada siang hari. Sedangkan pada malam hari, ia tinggal di rumah bibinya di Kampung Sunti, Kelurahan Paruga.
“Setelah keluar dari perumahan memang Ibu Gita sehari-hari berada dan beristirahat di trotoar karena berjualan di situ. Tetapi untuk tinggal atau tidur, beliau tidur di rumah keluarganya di Kampung Sunti, Kelurahan Paruga,” jelasnya.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Gita kini berjualan nasi bungkus dan kerupuk. Penghasilannya tidak menentu, rata-rata sekitar Rp50 ribu per hari atau sekitar Rp1 juta per bulan.
Sebagai bentuk penanganan awal, Dinsos telah menyalurkan bantuan tanggap darurat berupa kebutuhan pokok sehari-hari dan kasus sebagai tempat tidur darurat. Sebelumnya, Gita juga pernah menerima bantuan rombong usaha dari Baznas.
Selain itu, pihaknya memperoleh informasi adanya tawaran rumah kos dari salah seorang anggota DPRD Kota Bima. Namun, tawaran tersebut tidak diterima Gita karena dinilai terlalu jauh dari lokasi tempatnya mencari nafkah.
“Yang saya dengar memang ada tawaran seperti itu, tetapi ditolak oleh yang bersangkutan karena agak jauh dari tempat dia berjualan,” ujarnya.
Sebelumnya, Gita harus meninggalkan rumah NSD setelah menunggak pembayaran sewa selama hampir 16 bulan. Dinas Perkim Kota Bima kemudian meminta Dinsos melakukan asesmen untuk menentukan bentuk intervensi yang dapat diberikan kepada Gita. (hir)

